Aniaya Majikan Hingga Babak Belur, Pasutri Muda Ini Harus Nikmati Pesta Tahun Baru di Sel

Selasa, 29 Desember 2020 - 17:16 WIB
loading...
Aniaya Majikan Hingga...
Suwandi (27), dan istrinya, Tiara Syahputri (18) ditangkap Polrestabes Medan, atas kasus penganiayaan. Foto/iNews/Fadly Pelka
A A A
MEDAN - Diduga akibat jengkel dengan majikannya, karena sering dimarahi saat bekerja, Suwandi (27) warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, gagal merayakan Tahun Baru 2021. Dia nekat menganiaya majikannya sendiri hingga terluka parah.

(Baca juga: Kompol AH Aniaya Kekasih Cantiknya, Polda Maluku Utara: Tak Ada Toleransi )

Kapolrestabes Kota Medan , Kombes Pol Riko Sunarko, membenarkan adanya penganiayaan dan perampokan. Senin (28/12/2020). Dia menjelaskan, kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) telah ditangkap oleh Subnit Jahtanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan .

Suwandi dan istrinya Tiara Syahputri (18) ditangkap pada Jumat (19/12/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Riko mengatakan, pasutri ini ditangkap atas laporan korban penganiayaan Po Khim Shin warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan .

"Tersangka melakukan aksi penganiayaan pada Kamis (17/12/2020), saat itu korban sempat melihat dua bayangan menyelinap di dalam rumahnya, korban mengejar tersangka ke arah gudang, namun korban tersungkur dihantam tersangka," jelas Riko.

(Baca juga: Beli Rokok Uang Kurang, Pelanggan Dibacok Pemilik Warung )

Tersangka berulang kali menghantam korban, sehingga korban jatuh pingsan. Melihat korban tak sadarkan diri, Suwandi langsung melarikan diri. "Setelah siuman, korban menelpon adiknya, Po King Liang, saksi melihat kondisi korban lagi tergeletak dengan muka memar," papar Riko.



Po Khin Shin mengaku uangnya senilai Rp15 juta raib, bersama surat penting lainnya. Mendengar informasi atas keberadaan tersangka penganiayaan di Jalan Tengku Amir Hamzah, untuk mengisi bahan bakar, tim Jatanras langsung meluncur dan berhasil meringkus dua tersangka.

Tersangka Suwandi mengakui segala perbuatanya, dan uang hasil pencuriannya diserahkan kepada istrinya. Petugas juga mengamankan satu sepeda motor yang dibeli tersangka dari hasil curiannya, dan sisa uang Rp2,5 juta, cincin dan pakaian.

(Baca juga: Ditunjuk Khofifah Jadi Plt, Whisnu Sakti Diusulkan Jadi Wali Kota Definitif Gantikan Risma )

Ternyata tersangka penganiayaan ini juga pernah melakukan pencurian atas laporan Tjong Sip Kong, di Polsek Medan Kota. Suwandi dan Tiara hanya bisa tertunduk lesu, dan mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan , untuk mempertanggungjawabkan hasi perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Berita Terkini
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved