Aniaya Majikan Hingga Babak Belur, Pasutri Muda Ini Harus Nikmati Pesta Tahun Baru di Sel

Selasa, 29 Desember 2020 - 17:16 WIB
loading...
A A A


Po Khin Shin mengaku uangnya senilai Rp15 juta raib, bersama surat penting lainnya. Mendengar informasi atas keberadaan tersangka penganiayaan di Jalan Tengku Amir Hamzah, untuk mengisi bahan bakar, tim Jatanras langsung meluncur dan berhasil meringkus dua tersangka.

Tersangka Suwandi mengakui segala perbuatanya, dan uang hasil pencuriannya diserahkan kepada istrinya. Petugas juga mengamankan satu sepeda motor yang dibeli tersangka dari hasil curiannya, dan sisa uang Rp2,5 juta, cincin dan pakaian.

(Baca juga: Ditunjuk Khofifah Jadi Plt, Whisnu Sakti Diusulkan Jadi Wali Kota Definitif Gantikan Risma )

Ternyata tersangka penganiayaan ini juga pernah melakukan pencurian atas laporan Tjong Sip Kong, di Polsek Medan Kota. Suwandi dan Tiara hanya bisa tertunduk lesu, dan mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan , untuk mempertanggungjawabkan hasi perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved