Tujuh Kecamatan di Blora Jadi Zona Merah COVID-19

Kamis, 14 Mei 2020 - 13:30 WIB
loading...
Tujuh Kecamatan di Blora Jadi Zona Merah COVID-19
Sebanyak 7 kecamatan di Kabupaten Blora ditetapkan sebagai zona merah karena sudah ada kasus positif COVID-19. FOTO/ILUSTRASI/BLORAKAB.GO.ID
A A A
BLORA - Sebanyak 7 kecamatan di Kabupaten Blora ditetapkan sebagai zona merah karena sudah ada kasus positif COVID-19. Sementara dari total 16 kecamatan, hanya menyisakan empat kecamatan yang masih zona hijau, yakni Kecamatan Japah, Tunjungan, Bogorejo, dan Jiken.

"Tujuh kecamatan yang masuk zona merah itu adalah Blora Kota, Cepu, Jepon, Ngawen, Kunduran, Kradenan, dan Jati. Sedangkan zona orange yang sudah ada kasus rapid test reaktif adalah Kecamatan Sambong, Kedungtuban, Randublatung, Banjarejo, dan Todanan," ucap Wakil Bupati Blora, Arief Rohman, Kamis (14/5/2020).

Mantan aktivis Himpunan Pengajian Remaja Islam Blora (Himparisba) ini mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah guna mencegah penularan virus corona. Berdiam diri di rumah dan menghindari kerumunan menjadi cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ( )

"Semoga yang masih hijau ini tetap bertahan. Kuncinya seluruh masyarakat harus tertib dan patuh pada protokol kesehatan yang seringkali disampaikan pemerintah," lanjut Wakil Bupati.

Dia menambahkan, perkembangan persebaran wabah virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Blora masih terus meningkat. Adapun datanya, Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 164 orang, kemudian ODP masih 40 orang, PDP ada 13 orang, rapid test reaktif meningkat jadi 54 orang.

"Rapid test reaktif semakin bertambah karena hasil tracking para pendatang dan petugas medis. Selanjutnya yang positif Covid-19 secara lab PCR (swab test) ada 12 orang (3 meninggal, 9 sedang dirawat)," ujarnya. ( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)