Beras Peduli Tahap Kedua untuk 2.047 Keluarga di Parepare Mulai Disalurkan
Kamis, 14 Mei 2020 - 12:40 WIB
loading...
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, saat melepas tim penyalur bantuan beras peduli, yang akan dibagikan pada 2.047 KPM. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Beras peduli tahap dua di Kota Parepare mulai disalurkan usai program tersebut diluncurkan. Penyaluran ditandai dengan pelepasan tim penyalur bantuan di halaman rumah jabatan Wali Kota Parepare oleh Wali Kota, Taufan Pawe.
Taufan mengatakan, peluncuran beras peduli tahap kedua kepada masyarakat prasejahtera ini, diperuntukkan bagi 2.047 keluarga penerima manfaat (KPM), yang tersebar di 22 kelurahan di empat kecamatan.
"Pemerintah tidak pernah tinggal diam untuk bekerja dan berbuat serta memikirkan rakyatnya. Termasuk dalam kondisi memprihatinkan seperti sekarang ini, akibat pandemi COVID-19 ," kata Taufan.
Baca juga: Legislator Parepare Ini Salurkan Bantuan 1.000 Paket Beras
Selain itu kata Tautan, program pasar murah gelombang kedua juga tengah berjalan. Terkait kegiatan peluncurannya menurut Taufan, hanya seremonial sebagai tanggung jawab terhadap publik.
"Agar masyarakat tahu jika haknya sudah disalurkan dan oleh pemerintah, wajib diantarkah ke rumah masing-masing KPM," papar Taufan.
Sekadar diketahui, penyaluran rastra tahap ke II ini dibagikan secara gratis kepada setiap KPM sebanyak 10 kg untuk 2 bulan yakni April dan Mei, sesuai petunjuk teknis.
Taufan mengatakan, peluncuran beras peduli tahap kedua kepada masyarakat prasejahtera ini, diperuntukkan bagi 2.047 keluarga penerima manfaat (KPM), yang tersebar di 22 kelurahan di empat kecamatan.
"Pemerintah tidak pernah tinggal diam untuk bekerja dan berbuat serta memikirkan rakyatnya. Termasuk dalam kondisi memprihatinkan seperti sekarang ini, akibat pandemi COVID-19 ," kata Taufan.
Baca juga: Legislator Parepare Ini Salurkan Bantuan 1.000 Paket Beras
Selain itu kata Tautan, program pasar murah gelombang kedua juga tengah berjalan. Terkait kegiatan peluncurannya menurut Taufan, hanya seremonial sebagai tanggung jawab terhadap publik.
"Agar masyarakat tahu jika haknya sudah disalurkan dan oleh pemerintah, wajib diantarkah ke rumah masing-masing KPM," papar Taufan.
Sekadar diketahui, penyaluran rastra tahap ke II ini dibagikan secara gratis kepada setiap KPM sebanyak 10 kg untuk 2 bulan yakni April dan Mei, sesuai petunjuk teknis.
Lihat Juga :