Pencuri Sapi di Lampung Digelandang ke Polsek Abung Selatan

Minggu, 27 Desember 2020 - 07:23 WIB
loading...
Pencuri Sapi di Lampung Digelandang ke Polsek Abung Selatan
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
LAMPUNG SELATAN - Polsek Abung Selatan, Lampung Utara, Lampung , menangkap satu dari dua pencuri sapi. Barang bukti yang ikut diamankan berupa satu ekor sapi dan satu unit truk BE 9690 Q.

Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata mengatakan, tersangka Ahd (25) warga Trimodadi Tua Kemalo Abung, ditangkap pada Kamis 24 Desmeber 2020 lalu. "Sementara rekannya berinisial AN masih buron," jelas kapolsek, Sabtu (26/12/2020).

Dijelaskan dia, kedua tersangka menggasak seekor sapi milik Sarjino, warga Trimodadi, Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada 14 Oktober 2020, sekitar pukul 03.30 WIB.

(Baca juga: Gagal Lewati Tanjakan, Minibus Sarat Penumpang Masuk Jurang Sedalam 50 Meter)

“Saat itu, pelaku AN masuk ke kandang sapi milik korban dan mengambil sapi itu dengan cara ditarik dan dituntun sejauh kurang lebih 2 kilometer, sementara Ahmad di mobil menunggu hasil curian untuk selanjutnya dijual ke daerah Payung Batu, Lampung Tengah," papar Kapolsek.

(Baca juga: Hadapi Puncak Arus Balik Libur Nataru, Pelabuhan Bakauheni Buka 21 Loket)

“Setelah menerima laporan korban, kami lakukan penyelidikan hingga satu dari dua pelaku berikut barang bukti dapat kami tangkap,” kata kapolsek lagi.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.9852 seconds (0.1#10.140)