Tak Patuhi Prokes, Polisi dan Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo Bubar Paksa Acara Bawaslu Award

Minggu, 27 Desember 2020 - 05:39 WIB
loading...
Tak Patuhi Prokes, Polisi dan Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo Bubar Paksa Acara Bawaslu Award
Tak Patuhi Prokes, Polisi dan Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo Bubar Paksa Acara Bawaslu Award. Foto/SINDOnews/Subhan
A A A
GORONTALO - Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra bersama Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo melakukan pembubaran secara paksa kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Award, Sabtu (26/12/2020).

Kapolres Gorontalo Kota didampingi Kadis BNPB Kota Gorontalo dan Kakesbangpol Kota Gorontalo memberikan teguran terhadap pihak panitia penyelenggara kegiatan serta pihak hotel karena Pada pelaksanaan kegiatan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

"Perkembangan COVID-19 saat ini khususnya wilayah Kota Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan, maka perintahkan kepada para tamu undangan untuk segera meninggalkan tempat kegiatan ini. Hal ini tidak ada kepentingan apapun, tujuan kami supaya penyebaran COVID-19 yang ada di Kota Gorontalo menurun," jelas Kapolres, Minggu (27/12/2020)

Kapolres mengaku tidak mau dengan adanya kegiatan tersebut membuat penyebaran COVID-19 semakin bertambah dan menjadi klaster baru.

(Baca juga: Pohon Tumbang dan Tanah Longsor di Minahasa Selatan, Pengguna Jalan Diminta Hati-hati)

Dia meminta kerjasamanya untuk segera meninggalkan Maqna Hotel tempat Bawaslu Award berlangsung dengan secara teratur.

(Baca juga: Akses Menuju Surabaya Ditutup pada Malam Pergantian Tahun)

"Terkait dengan COVID-19, bukan hanya tugas dari pihak kepolisian melainkan tugas dan tanggungjawab kita bersama, maka dari itu kami meminta kerjasamanya dengan tidak mengurangi rasa hormat Kegiatan ini kami bubarkan," tegas Kapolres.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)