Jabat Plt Walikota Surabaya, Whisnu Diminta Berhati-hati Buat Kebijakan

Sabtu, 26 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
Jabat Plt Walikota Surabaya,...
Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Whisnu Sakti Buana kini resmi sebagai nahkoda Kota Surabaya , karena itu, dalam mengemban amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Walikota Surabaya , dia perlu berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan, Pengamat Hukum Muhammad Soleh. Dia pun meminta, agar berbagai program yang perlu mendapat persetujuan perlu verifikasi maupun diaudit terlebih dahulu. (Baca Juga: Cegah COVID-19, Whisnu Sakti Aktifkan Kampung Tangguh Surabaya)

“Karena selama ini kan Mas Whisnu sebagai wakil juga tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh walikota sebelumnya. Jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya, Jumat (25/12/2020).

Whisnu dikatakan Soleh, perlu memanggil Sekda maupun SKPD Pemkot untuk menjelaskan detail program atau kebijakan sebelum disetujui. "Karena waktu dua bulan ini Mas Whisnu harus benar-benar bekerja menuntaskan masa pemerintahan. Saran saya diaudit terlebih dulu,” beber pengacara yang kini melejit lantaran menjadi Youtuber ini. (Baca Juga: 11 Warga di Blora Terpapar COVID-19 Setelah Ikut Memakamkan Kepala Desa)

Jika meminta supervisi dari penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian ditambahkan Soleh, perlu waktu cukup lama."Jika melibatkan unsur independen maupun penegak hukum terlalu lama. Karena waktunya cuma dua bulan," imbuh Soleh. (Baca Juga: Suara Guguran Merapi Meningkat, BMKG: Jarak Aman 5 Km)

Oleh karena itu, sedianya Plt yang akrab disapa WS ini harus mendapat penjelasan detail dari Sekda maupun SKPD dari kebijakan tersebut. “Harus dipanggil. Selama ini kalau Mas Whisnu kontak jarang diangkat. Atau cenderung acuh. Harapan saya sekarang tidak boleh begitu. Karena Beliau sekarang sudah resmi menggantikan walikota meski cuma dua bulan," pungkas mantan aktivis 98 ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Wakapolda Papua Barat:...
Wakapolda Papua Barat: Tata Kelola Kebijakan Sebaiknya Berbasis Risiko
Kaltim Gratiskan Biaya...
Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR, Ini Alasannya
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Rekomendasi
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved