Jabat Plt Walikota Surabaya, Whisnu Diminta Berhati-hati Buat Kebijakan

Sabtu, 26 Desember 2020 - 05:30 WIB
loading...
Jabat Plt Walikota Surabaya,...
Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Whisnu Sakti Buana kini resmi sebagai nahkoda Kota Surabaya , karena itu, dalam mengemban amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Walikota Surabaya , dia perlu berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan, Pengamat Hukum Muhammad Soleh. Dia pun meminta, agar berbagai program yang perlu mendapat persetujuan perlu verifikasi maupun diaudit terlebih dahulu. (Baca Juga: Cegah COVID-19, Whisnu Sakti Aktifkan Kampung Tangguh Surabaya)

“Karena selama ini kan Mas Whisnu sebagai wakil juga tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh walikota sebelumnya. Jangan sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya, Jumat (25/12/2020).

Whisnu dikatakan Soleh, perlu memanggil Sekda maupun SKPD Pemkot untuk menjelaskan detail program atau kebijakan sebelum disetujui. "Karena waktu dua bulan ini Mas Whisnu harus benar-benar bekerja menuntaskan masa pemerintahan. Saran saya diaudit terlebih dulu,” beber pengacara yang kini melejit lantaran menjadi Youtuber ini. (Baca Juga: 11 Warga di Blora Terpapar COVID-19 Setelah Ikut Memakamkan Kepala Desa)

Jika meminta supervisi dari penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian ditambahkan Soleh, perlu waktu cukup lama."Jika melibatkan unsur independen maupun penegak hukum terlalu lama. Karena waktunya cuma dua bulan," imbuh Soleh. (Baca Juga: Suara Guguran Merapi Meningkat, BMKG: Jarak Aman 5 Km)

Oleh karena itu, sedianya Plt yang akrab disapa WS ini harus mendapat penjelasan detail dari Sekda maupun SKPD dari kebijakan tersebut. “Harus dipanggil. Selama ini kalau Mas Whisnu kontak jarang diangkat. Atau cenderung acuh. Harapan saya sekarang tidak boleh begitu. Karena Beliau sekarang sudah resmi menggantikan walikota meski cuma dua bulan," pungkas mantan aktivis 98 ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3124 seconds (0.1#10.140)