Bupati Luwu Utara Larang Penyajian Makanan Prasmanan di Resepsi Pernikahan

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:30 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara Larang...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara akhir-akhir ini terus mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Tak hanya Luwu Utara, di sejumlah daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang lebih luas, pemerintah Kabupaten Luwu Utara menerbitkan surat edaran tentang Percepatan Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19, sekaligus upaya Pemkab Luwu Utara mempertegas Pelaksanaan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 .



Salah satu isi dari surat edaran bupati ini adalah, mengatur pelaksanaan resepsi pernikahan , hajatan dan syukuran agar tetap memperketat protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani , kembali mengingatkan bahaya Covid-19 menjelang akhir tahun. Di mana terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang sangat cepat.

“Akhir-akhir ini angka Covid kita meningkat. Kelihatannya ini generasi gelombang kedua, bahkan ketiga. Untuk itu, dalam resepsi pernikahan, termasuk hajatan lainnya, kita minta tidak ada lagi sajian makanan secara prasmanan,” kata Indah di aula La Galigo, Rabu (23/12/2020).

Sebagai gantinya, sebut Indah, tamu undangan dikasi nasi kotak, setelah itu tamu kembali pulang.“Kita tetap memberikan ruang untuk kegiatan resepsi pernikahan , tapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat, antara lain tidak ada lagi kursi untuk tamu undangan. Setelah memberikan amplop, tamu langsung pulang, tidak duduk,” terangnya.

Kenapa ini penting? Bupati perempuan pencetak sejarah di pilkada Sulsel ini mengingatkan bahwa kasus Covid-19 cukup banyak dari klaster pesta pernikahan. "Kalau kita lihat, saat acara pesta hampir tidak ada yang pakai masker. Jadi, saya minta mohon dipahami kondisinya,” harapnya.



Dalam surat edaran Bupati tertanggal 22 Desember 2020 ini, juga diatur tentang aktivitas bekerja di kantor pemerintahan, aktivitas keagamaan, aktivitas dunia usaha, aktivitas olahraga di ruang publik, aktivitas transportasi orang dan barang, aktivitas sosial dan budaya, aktivitas di fasilitas kesehatan, serta aktivitas pembelajaran di sekolah .

Yang disebut terakhir, Bupati belum ingin melaksanakan sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Dia tak ingin buru-buru memberikan izin sekolah tatap muka pada Januari mendatang, tentu sambil menunggu perkembangan ke depan, kecuali di wilayah zona hijau.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Acara Pernikahan Warga...
Acara Pernikahan Warga Lampung Ini Bikin Petugas Damkar Turun Tangan
Unik! 2 Saudara Kembar...
Unik! 2 Saudara Kembar di Bandung Kompak Gelar Resepsi Pernikahan Bersamaan
Viral! Pasangan Pengantin...
Viral! Pasangan Pengantin di Kolaka Ijab Kabul di Samping Jenazah Ayah
Hujan Angin Robohkan...
Hujan Angin Robohkan Tenda Pernikahan di Ponorogo, Tamu Undangan Berhamburan
Viral Tenda Pernikahan...
Viral Tenda Pernikahan Anak Anggota DPRD Dipasang Menutup Jalan
Heboh! Crazy Rich Kalsel...
Heboh! Crazy Rich Kalsel Haji Ciut Gelar Resepsi Pernikahan Anak Selama 14 Hari, Undang Slank hingga Iwan Fals
Heboh! Resepsi Pernikahan...
Heboh! Resepsi Pernikahan Pengantin di Garut Gunakan Cosplay Robot Transformers
Meriah! Pemuda Sinjai...
Meriah! Pemuda Sinjai Persunting Gadis Cantik asal Polandia, Pernikahan Digelar Secara Adat
Momen Haru Tahanan Narkoba...
Momen Haru Tahanan Narkoba Menikah di Penjara Polres Sragen, Polisi Jadi Saksi
Rekomendasi
Tenny Tap Ungkap Fakta...
Tenny Tap Ungkap Fakta Kelam Seorang Bangsawan Elizabeth Bathory
Urutan Salat Malam Lengkap...
Urutan Salat Malam Lengkap Beserta Keutamaannya
Siapa Saja Calon Paus...
Siapa Saja Calon Paus Berikutnya dan Bagaimana Proses Seleksinya?
Berita Terkini
Puncak Peringatan Hari...
Puncak Peringatan Hari Kartini, Kongres Perempuan Dunia Bakal Digelar di Rembang
32 menit yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Terjang Tapanulis Utara, Atap Rumah Warga Rusak
1 jam yang lalu
Beri Solusi Konkret...
Beri Solusi Konkret Kasus Penahanan Ijazah, Gubernur Khofifah: Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan
1 jam yang lalu
Anjungan Kalsel Raih...
Anjungan Kalsel Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia di TMII Award 2025
1 jam yang lalu
Perempuan Jadi Kunci...
Perempuan Jadi Kunci Penurunan Angka Stunting lewat Urban Farming
1 jam yang lalu
Peran 5 Pelaku Pembakaran...
Peran 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Terungkap, 4 Tersangka Ternyata Pengurus Ormas
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved