KPK Diminta Cegah Terjadi Kongkalingkong Mafia Tanah dengan Lembaga Negara

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:55 WIB
loading...
KPK Diminta Cegah Terjadi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap turun tangan untuk melakukan pencegahan terjadinya kongkalingkong alias kerja sama mafia tanah dengan oknum di BPN. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap turun tangan untuk melakukan pencegahan terjadinya kongkalingkong alias kerja sama mafia tanah dengan oknum di Badan Pertanahan Nasional. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman menilai KPK sangat perlu untuk membantu memberantas mafia tanah yang diduga bekerja sama dengan oknum BPN.

Dia menilai kasus pemalsuan sertifikat tanah seluas 7 hektare lebih di Cakung, Jakarta Timur, hanya salah satu dari sekian banyak kasus tersebut. “Saya kira sangat perlu KPK terjun, pak Firli kan selalu bicara pencegahan,” ujar penggiat antikorupsi ini, Rabu (23/12/2020).

Dia mengatakan, sertifikat ganda sangat banyak terjadi bukan hanya di Jakarta namun juga di daerah lain di Indonesia. Boyamin juga meminta KPK menindaklanjuti jika menemukan atau mendapat laporan dugaan mafia tanah, hingga pungli, apalagi suap ke BPN.

Boyamin menyebut oknum yang terlibat bukan hanya sekadar juru ukur dan petugas administrasi saja. Namun juga hingga tingkat pejabat. “Di Semarang beberapa waktu lalu level kejaksaan bisa OTT oknum pajabat,” ujarnya.

Hal senada dikatakan pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Menurut dia, persoalan tanah yang melibatkan birokrasi oknum pegawai atau pejabat di BPN adalah korupsi

“Korupsi dalam kasus pertanahan tidak hanya menyalahgunakan wewenang oleh birokrasi penyelenggara negara, tetapi sudah merugikan negara dan juga merugikan masyarakat,” tuturnya. (Baca juga; Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Rapid Test Antigen Gratis di Stasiun Pasar Senen )

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, pihaknya sejak lama menuntut KPK ikut turun tangan tidak hanya untuk memberantas mafia tanah, namun mengungkap korupsi agrarian. “Tapi selama ini belum ada pergerakan kebijakan atau eksekusi untuk menuntaskan kasus korupsi agrarian,” ujarnya, di kesempatan berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved