KPK Diminta Cegah Terjadi Kongkalingkong Mafia Tanah dengan Lembaga Negara
Rabu, 23 Desember 2020 - 21:55 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap turun tangan untuk melakukan pencegahan terjadinya kongkalingkong alias kerja sama mafia tanah dengan oknum di BPN. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap turun tangan untuk melakukan pencegahan terjadinya kongkalingkong alias kerja sama mafia tanah dengan oknum di Badan Pertanahan Nasional. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman menilai KPK sangat perlu untuk membantu memberantas mafia tanah yang diduga bekerja sama dengan oknum BPN.
Dia menilai kasus pemalsuan sertifikat tanah seluas 7 hektare lebih di Cakung, Jakarta Timur, hanya salah satu dari sekian banyak kasus tersebut. “Saya kira sangat perlu KPK terjun, pak Firli kan selalu bicara pencegahan,” ujar penggiat antikorupsi ini, Rabu (23/12/2020).
Dia mengatakan, sertifikat ganda sangat banyak terjadi bukan hanya di Jakarta namun juga di daerah lain di Indonesia. Boyamin juga meminta KPK menindaklanjuti jika menemukan atau mendapat laporan dugaan mafia tanah, hingga pungli, apalagi suap ke BPN.
Boyamin menyebut oknum yang terlibat bukan hanya sekadar juru ukur dan petugas administrasi saja. Namun juga hingga tingkat pejabat. “Di Semarang beberapa waktu lalu level kejaksaan bisa OTT oknum pajabat,” ujarnya.
Hal senada dikatakan pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Menurut dia, persoalan tanah yang melibatkan birokrasi oknum pegawai atau pejabat di BPN adalah korupsi
“Korupsi dalam kasus pertanahan tidak hanya menyalahgunakan wewenang oleh birokrasi penyelenggara negara, tetapi sudah merugikan negara dan juga merugikan masyarakat,” tuturnya. (Baca juga; Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Rapid Test Antigen Gratis di Stasiun Pasar Senen )
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, pihaknya sejak lama menuntut KPK ikut turun tangan tidak hanya untuk memberantas mafia tanah, namun mengungkap korupsi agrarian. “Tapi selama ini belum ada pergerakan kebijakan atau eksekusi untuk menuntaskan kasus korupsi agrarian,” ujarnya, di kesempatan berbeda.
Dia menilai kasus pemalsuan sertifikat tanah seluas 7 hektare lebih di Cakung, Jakarta Timur, hanya salah satu dari sekian banyak kasus tersebut. “Saya kira sangat perlu KPK terjun, pak Firli kan selalu bicara pencegahan,” ujar penggiat antikorupsi ini, Rabu (23/12/2020).
Dia mengatakan, sertifikat ganda sangat banyak terjadi bukan hanya di Jakarta namun juga di daerah lain di Indonesia. Boyamin juga meminta KPK menindaklanjuti jika menemukan atau mendapat laporan dugaan mafia tanah, hingga pungli, apalagi suap ke BPN.
Boyamin menyebut oknum yang terlibat bukan hanya sekadar juru ukur dan petugas administrasi saja. Namun juga hingga tingkat pejabat. “Di Semarang beberapa waktu lalu level kejaksaan bisa OTT oknum pajabat,” ujarnya.
Hal senada dikatakan pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Menurut dia, persoalan tanah yang melibatkan birokrasi oknum pegawai atau pejabat di BPN adalah korupsi
“Korupsi dalam kasus pertanahan tidak hanya menyalahgunakan wewenang oleh birokrasi penyelenggara negara, tetapi sudah merugikan negara dan juga merugikan masyarakat,” tuturnya. (Baca juga; Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Rapid Test Antigen Gratis di Stasiun Pasar Senen )
Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, pihaknya sejak lama menuntut KPK ikut turun tangan tidak hanya untuk memberantas mafia tanah, namun mengungkap korupsi agrarian. “Tapi selama ini belum ada pergerakan kebijakan atau eksekusi untuk menuntaskan kasus korupsi agrarian,” ujarnya, di kesempatan berbeda.
Lihat Juga :