Pastikan Perayaan Natal Terapkan Prokes, Forkopimda Pekalongan Datangi Gereja

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:30 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Pastur Paroki Gereja Santo Petrus Kota Pekalongan, Romo Martinus Ngarlan menjelaskan bahwa skema peribadahan Natal di tengah pandemi COVID-19 sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya baik dari segi kesehatan, personel, maupun protokol kesehatannya.

Di Gereja Santo Petrus Kota Pekalongan sendiri, selain dilakukan perayaan Misa Natal dengan jemaat terbatas hanya maksimal 300 orang dalam sekali ibadah, sesuai kebijakan Pemerintah bahwa umat kristiani yang mempunyai anak-anak umur dibawah 10 tahun dan lanjut usia (lansia) saat melaksanakan ibadah Natal nanti,dianjurkan bisa mengikutinya secara daring dari rumah.

(Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Polda Sumsel Blender Sabu dan Ekstasi )

"Misa Natal kami laksanakan dua hari pada tanggal 24-25 Desember dengan pembagian waktu tiga kali. Di era adaptasi Kebiasaan Baru ini,dalam rangka memberikan rasa aman umat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru, kami sudah siapkan tatanan prokes sesuai anjuran pemerintah dimana jemaat yang datang ke gereja wajib mematuhi prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, masuk keluarnya pintu juga sudah kami atur, tatanan letak kursi jemaat juga diberi jarak, selain itu dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Di samping itu kami juga menyediakan live streaming pada tanggal 24 Desember agar jemaat yang tidak bisa hadir ke gereja bisa mengikutinya dari rumah," tandasnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)