Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Polda Sumsel Blender Sabu dan Ekstasi

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:04 WIB
loading...
Musnahkan Barang Bukti...
Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Polda Sumsel Blender Sabu dan Ekstasi. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan 4.574,68 gram sabu dan 5.326 butir pil ekstasi. Pemusnahan ini merupakan barang bukti hasil tangkapan dari bulan November-Desember 2020.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan cara diblender tersebut merupakan barang bukti dari 12 Laporan Polisi dengan mengamankan 8 orang tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri yang memimpin langsung pemusanahan memblender barang bukti narkoba tersebut yang dicampurkan ke deterjen untuk menghilangkan zat kimia yang terkandung di narkoba tersebut.

Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, pemusnahan ini merupakan sebagian kecil dari kegiatan dalam rangka penegakan hukum terhadap narkoba dan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

"Ini menunjukan komitmen kita bahwa tidak main-main jika menyangkut masalah narkoba. Saya perintahkan kepada jajaran narkoba dan seluruh anggota Polri untuk tindak tegas bandar narkoba yang membahayakan jiwa personil maupun orang lain saat dilakukan penangkapan," kata Eko Indra Heri, Rabu (23/12/2020).

Kapolda Sumsel juga mengimbau untuk bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba yang ada di tengah masyarakat.

(Baca juga: Duel Maut Gara-gara Ayam Hutan, Keponakan Tewas di Tangan Paman)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved