Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Polda Sumsel Blender Sabu dan Ekstasi

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:04 WIB
loading...
Musnahkan Barang Bukti...
Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Polda Sumsel Blender Sabu dan Ekstasi. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan 4.574,68 gram sabu dan 5.326 butir pil ekstasi. Pemusnahan ini merupakan barang bukti hasil tangkapan dari bulan November-Desember 2020.

Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan cara diblender tersebut merupakan barang bukti dari 12 Laporan Polisi dengan mengamankan 8 orang tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri yang memimpin langsung pemusanahan memblender barang bukti narkoba tersebut yang dicampurkan ke deterjen untuk menghilangkan zat kimia yang terkandung di narkoba tersebut.

Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, pemusnahan ini merupakan sebagian kecil dari kegiatan dalam rangka penegakan hukum terhadap narkoba dan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

"Ini menunjukan komitmen kita bahwa tidak main-main jika menyangkut masalah narkoba. Saya perintahkan kepada jajaran narkoba dan seluruh anggota Polri untuk tindak tegas bandar narkoba yang membahayakan jiwa personil maupun orang lain saat dilakukan penangkapan," kata Eko Indra Heri, Rabu (23/12/2020).

Kapolda Sumsel juga mengimbau untuk bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba yang ada di tengah masyarakat.

(Baca juga: Duel Maut Gara-gara Ayam Hutan, Keponakan Tewas di Tangan Paman)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN dan Kemendikdasmen...
BNN dan Kemendikdasmen Integrasikan Kurikulum Anti Narkoba dari TK hingga SMA
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Strategi Baru Lindungi...
Strategi Baru Lindungi Milenial dan Gen Z dari Ancaman Narkoba
Rekomendasi
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved