Kuasa Hukum Sebut Sudah Bertemu dengan Habib Rizieq Shihab di Tahanan
Rabu, 23 Desember 2020 - 11:35 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq sejak Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar 13 jam.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, sebelumnya mengatakan kesulitan untuk bertemu kliennya. Dia mengaku tidak diizinkan oleh pihak kepolisian untuk menemui kliennya yang ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, sebelumnya mengatakan kesulitan untuk bertemu kliennya. Dia mengaku tidak diizinkan oleh pihak kepolisian untuk menemui kliennya yang ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
(thm)
Lihat Juga :