Duh! Pemuda dan Wanita Paruh Baya asal Bireuen Aceh Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu
Selasa, 22 Desember 2020 - 21:08 WIB
loading...
Petugas Keamanan Bandara Malikussaleh Aceh Utara dan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang kurir sabu asal Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Foto iNews TV/Armia Jamil
A
A
A
LHOKSEUMAWE - Petugas Keamanan Bandara Malikussaleh Aceh Utara dan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang kurir sabu asal Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Keduanya adalah VS seorang dan H seorang wanita paruh baya.
Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Rencananya 1 kilogram sabu tersebut akan diselundupkan ke Jakarta.
“Upaya penyelundupan 1 kilogram narkotika jenis sabu melalui Bandara Malikussaleh Aceh Utara ini berhasil digagalkan oleh petugas bandara setelah melakukan pemeriksaan sinar X-Ray,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Selasa (22/12/2020).
(Baca: Kelabuhi Polisi, Nenek dan Anak Ini Sembunyikan Sabu dalam Gendongan Bayi Cucunya)
Menurut Kapolres, kedua pelaku menyimpan barang haram tersebut di dalam koper yang mereka bawa untuk melakukan perjalanan ke Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara. Setelah diamankan pihak bandara kedua pelaku kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lhokseumawe guna dilakukan pengembangan.
“Dari hasil pengembangan kedua tersangka pihak Kepolisian kembali mendapatkan sebanyak 16 gram narkotika jenis sabu di rumah tersangka VS di Desa Beunyot, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,” timpalnya.
Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Rencananya 1 kilogram sabu tersebut akan diselundupkan ke Jakarta.
“Upaya penyelundupan 1 kilogram narkotika jenis sabu melalui Bandara Malikussaleh Aceh Utara ini berhasil digagalkan oleh petugas bandara setelah melakukan pemeriksaan sinar X-Ray,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Selasa (22/12/2020).
(Baca: Kelabuhi Polisi, Nenek dan Anak Ini Sembunyikan Sabu dalam Gendongan Bayi Cucunya)
Menurut Kapolres, kedua pelaku menyimpan barang haram tersebut di dalam koper yang mereka bawa untuk melakukan perjalanan ke Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara. Setelah diamankan pihak bandara kedua pelaku kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lhokseumawe guna dilakukan pengembangan.
“Dari hasil pengembangan kedua tersangka pihak Kepolisian kembali mendapatkan sebanyak 16 gram narkotika jenis sabu di rumah tersangka VS di Desa Beunyot, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,” timpalnya.
Lihat Juga :