Duh! Pemuda dan Wanita Paruh Baya asal Bireuen Aceh Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:08 WIB
loading...
Duh! Pemuda dan Wanita...
Petugas Keamanan Bandara Malikussaleh Aceh Utara dan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang kurir sabu asal Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Foto iNews TV/Armia Jamil
A A A
LHOKSEUMAWE - Petugas Keamanan Bandara Malikussaleh Aceh Utara dan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua orang kurir sabu asal Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Keduanya adalah VS seorang dan H seorang wanita paruh baya.

Dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Rencananya 1 kilogram sabu tersebut akan diselundupkan ke Jakarta.

“Upaya penyelundupan 1 kilogram narkotika jenis sabu melalui Bandara Malikussaleh Aceh Utara ini berhasil digagalkan oleh petugas bandara setelah melakukan pemeriksaan sinar X-Ray,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Selasa (22/12/2020).
(Baca: Kelabuhi Polisi, Nenek dan Anak Ini Sembunyikan Sabu dalam Gendongan Bayi Cucunya)

Menurut Kapolres, kedua pelaku menyimpan barang haram tersebut di dalam koper yang mereka bawa untuk melakukan perjalanan ke Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara. Setelah diamankan pihak bandara kedua pelaku kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Lhokseumawe guna dilakukan pengembangan.

“Dari hasil pengembangan kedua tersangka pihak Kepolisian kembali mendapatkan sebanyak 16 gram narkotika jenis sabu di rumah tersangka VS di Desa Beunyot, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen,” timpalnya.

Menurut rencana sabu tersebut akan diselundupkan ke Jakarta melalui Bandara Malikussaleh Aceh Utara. Kemudian ke Bandara Kualanamu, Medan Sumatera Utara dan berakhir di Bandara Soekarno Hatta.

“Kita mencurigai narkoba tersebut akan dikembangkan melalui jaringan yang ada di dalam lapas disalah satu provinsi,” ungkapnya.
(Bisa diklik: Edan, Pakai Alquran Tahanan Polda Sumbar Selundupkan Sabu untuk Pesta di Sel)

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dari mana barang tersebut didapatkan.

Dari hasil pemeriksaan mereka tergiur dengan upah yang diberikan sebesar Rp15juta jika berhasil menyeludupkan barang haram tersebut ke Jakarta.

“Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomer 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbongkar! Jaringan...
Terbongkar! Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 21 Kg Sabu lewat Seaport Pelabuhan Bakauheni
Dirjenpas Sebut Lapas...
Dirjenpas Sebut Lapas Kutacane Aceh Akan Direlokasi
Pasangan Gay di Banda...
Pasangan Gay di Banda Aceh Dikenakan Hukuman Cambuk 160 Kali
Mahkamah Syariah Banda...
Mahkamah Syariah Banda Aceh Vonis Pasangan Gay 85 Kali Cambuk di Depan Umum
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Daftar Lengkap 23 Kota...
Daftar Lengkap 23 Kota dan Kabupaten di Provinsi Aceh dari Terluas hingga Terkecil
Gempa M6,2 Guncang Aceh...
Gempa M6,2 Guncang Aceh Selatan, Dipicu Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia
Sosok Sultanah Safiatuddin,...
Sosok Sultanah Safiatuddin, Perempuan Cerdas Ratu Aceh yang Menguasai Empat Bahasa
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Calang Aceh Jaya
Rekomendasi
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
Snow White Live Action...
Snow White Live Action Jadi Film Disney Paling Mengecewakan Sepanjang Sejarah
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
Berita Terkini
9 Lokasi Parkir untuk...
9 Lokasi Parkir untuk Jemaah Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
10 jam yang lalu
One Way Dicabut, 4.477...
One Way Dicabut, 4.477 Kendaraan Pemudik Tinggalkan Semarang via Kalikangkung dalam 9 Jam
13 jam yang lalu
Malam Takbiran, 18.862...
Malam Takbiran, 18.862 Kendaraan Pemudik Masuk Semarang
13 jam yang lalu
Malam Takbiran, Masih...
Malam Takbiran, Masih Banyak Pemudik Terjebak di Pantura Cirebon
13 jam yang lalu
Kemeriahan Malam Takbiran...
Kemeriahan Malam Takbiran di Jalur Mudik Pantura Karawang
14 jam yang lalu
Salat Idulfitri di Lapangan...
Salat Idulfitri di Lapangan Pancasila Simpang Lima Diperkirakan Diikuti 30.000 Jemaah
14 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved