Gubernur Bali: SE 2021 Bukan untuk Sengsarakan Rakyat

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:23 WIB
loading...
Gubernur Bali: SE 2021 Bukan untuk Sengsarakan Rakyat
Gubernur Bali, I Wayan Koster saat memberikan keterangan kepada wartawan di Bali. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Gubernur Bali, I Wayan Koster menanggapi banyaknya kecaman, terutama dari pelaku pariwisata di lapisan bawah, terkait surat edaran yang mewajibkan tes PCR dan antigen untuk wisatawan yang akan berlibur ke Pulau Dewata .

"Tidak ada niat sedikit pun ingin menghambat pulihnya pariwisata Bali . Apalagi dikatakan menyengsarakan masyarakat Bali, seperti yang dituduhkan sejumlah oknum melalui media sosial,” kata Koster di Denpasar, Selasa (22/12/2020). (Baca Juga: Gubernur: Aturan Baru Berlibur ke Bali Berlaku 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021)

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 dikecam karena berdampak pada banyaknya wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Bali pada libur Natal dan tahun baru. Kecaman datang dari pelaku pariwisata, seperti biro perjalanan, perhotelan, pengelola atraksi wisata hingga sopir dan guide frrelance.

Koster menyebut ada sejumlah pihak yang keliru dalam memahami dan menaggapi surat edaran itu. Bahkan ada yang sengaja membelokkan ke arah yang menyesatkan. (Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Bali Resmi Larang Pesta, Kembang Api dan Petasan)

Padahal, surat edaran itu berrtujuan agar wisatawan yang akan berlibur ke Bali dipastikan bebas COVID-19, sehingga tidak menjadi sumber penularan. Dengan begitu, wisatawan yang berlibur di Bali dipastikan sehat, aman dan nyaman. (Baca Juga: Tusuk Istri Polisi hingga Tewas, Pelaku Ditangkap saat Berlindung dalam Masjid)

Dia menegaskan, Bali perlu serius menunjukkan partiwisata yang sehat, aman dan nyaman untuk memberikan rasa percaya kepada masyarakat luar. "Jika liburan Natal dan tahun baru ini kita berhasil dan tidak ada kluster baru, kita bisa meyakinkan pusat untuk membuka pintu bagi wisatawan mancanegara," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4864 seconds (0.1#10.140)