Sakit Hati Tak Boleh Pinjam Uang, Janda Seksi Sikat Uang Perusahaan Rp8,9 M
Selasa, 22 Desember 2020 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Dikabarkan Sudah Berada di Jakarta, Risma Bakal Jadi Menteri Jokowi? )
Dari 163 lembar cek yang dicairkan, harusnya uang yang msuk ke perusahaan sebesar Rp21,6 miliar. Namun ada kekurangan Rp8,9 miliar. YN pun mengakui hal tersebut dan menyanggupi akan mengembalikan uang tersebut.
"YN membuat surat pernyataan itu 26 Maret 2020 dan sanggup mengembalikan 27 Maret 2020 sebesar Rp4 miliar, namun itu tidak dipenuhi dan tidak ada kabarnya," kata Deni di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020).
Deni menjelaskan karena tidak ada kabar, bulan Oktober 2020 perusahaan selanjutnya melaporkan perkara itu ke Polres Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan YN serta menangkapnya di rumah kontraknya daerah Kotagede, Yogyakarta, Kamis (22/10/2020).
"Dari pemeriksaan uang hasil pencairan cek tersebut, ada yang disetor tunai ke rekening suaminya (almarhum) dan ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti digunakan usaha pencucian kendaraan bermotor dan bengkel jok motor," paparnya.
Dari 163 lembar cek yang dicairkan, harusnya uang yang msuk ke perusahaan sebesar Rp21,6 miliar. Namun ada kekurangan Rp8,9 miliar. YN pun mengakui hal tersebut dan menyanggupi akan mengembalikan uang tersebut.
"YN membuat surat pernyataan itu 26 Maret 2020 dan sanggup mengembalikan 27 Maret 2020 sebesar Rp4 miliar, namun itu tidak dipenuhi dan tidak ada kabarnya," kata Deni di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020).
Deni menjelaskan karena tidak ada kabar, bulan Oktober 2020 perusahaan selanjutnya melaporkan perkara itu ke Polres Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan YN serta menangkapnya di rumah kontraknya daerah Kotagede, Yogyakarta, Kamis (22/10/2020).
"Dari pemeriksaan uang hasil pencairan cek tersebut, ada yang disetor tunai ke rekening suaminya (almarhum) dan ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti digunakan usaha pencucian kendaraan bermotor dan bengkel jok motor," paparnya.
Lihat Juga :