Polres Pekalongan Imbau Kafe dan Tempat Hiburan Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 22 Desember 2020 - 10:37 WIB
loading...
Polres Pekalongan Imbau...
Polisi mengimbau pengunjung dan pengelola kafe di Pekalongan untuk disiplin protokol kesehatan.
A A A
PEKALONGAN - Personel Polri, TNI dan Satpol PP terus menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan dan kafe wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Razia ini untuk mendisiplinkan protokol kesehatan COVID-19.

Di sejumlah tempat hiburan dan cafe yang didatangi tim gabungan, Senin (21/12/2020) tadi malam, masih banyak para pengunjung yang enggan memakai masker serta banyak orang yang berkerumun.

"Hampir setiap hari kami menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan secara humanis. Sanksi juga diberikan. Tidak pernah berhenti kami sampaikan himbauan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mempercepat memutus mata rantai COVID-19. Tapi, kenyataannya kesadaran masyarakat masih kurang," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, Selasa (22/12/2020).

(Baca juga: Ini 11 Lokasi Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Jateng )

Operasi Yustisi sendiri digelar dengan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung tentang pembatasan jam operasional terhadap beberapa cafe dan resto serta tempat hiburan lainnya di wilayah hukum Polres Pekalongan.

"Upaya ini kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus corona yang saat ini sedang mewabah," jelasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4847 seconds (0.1#10.140)