Polres Pekalongan Imbau Kafe dan Tempat Hiburan Patuhi Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
PEKALONGAN - Personel Polri, TNI dan Satpol PP terus menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan dan kafe wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Razia ini untuk mendisiplinkan protokol kesehatan COVID-19.
Di sejumlah tempat hiburan dan cafe yang didatangi tim gabungan, Senin (21/12/2020) tadi malam, masih banyak para pengunjung yang enggan memakai masker serta banyak orang yang berkerumun.
"Hampir setiap hari kami menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan secara humanis. Sanksi juga diberikan. Tidak pernah berhenti kami sampaikan himbauan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mempercepat memutus mata rantai COVID-19. Tapi, kenyataannya kesadaran masyarakat masih kurang," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, Selasa (22/12/2020).
(Baca juga: Ini 11 Lokasi Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Jateng )
Operasi Yustisi sendiri digelar dengan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung tentang pembatasan jam operasional terhadap beberapa cafe dan resto serta tempat hiburan lainnya di wilayah hukum Polres Pekalongan.
"Upaya ini kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus corona yang saat ini sedang mewabah," jelasnya.
Di sejumlah tempat hiburan dan cafe yang didatangi tim gabungan, Senin (21/12/2020) tadi malam, masih banyak para pengunjung yang enggan memakai masker serta banyak orang yang berkerumun.
"Hampir setiap hari kami menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan secara humanis. Sanksi juga diberikan. Tidak pernah berhenti kami sampaikan himbauan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mempercepat memutus mata rantai COVID-19. Tapi, kenyataannya kesadaran masyarakat masih kurang," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, Selasa (22/12/2020).
(Baca juga: Ini 11 Lokasi Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Jateng )
Operasi Yustisi sendiri digelar dengan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung tentang pembatasan jam operasional terhadap beberapa cafe dan resto serta tempat hiburan lainnya di wilayah hukum Polres Pekalongan.
"Upaya ini kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan virus corona yang saat ini sedang mewabah," jelasnya.
(msd)