Bawa Airsoft Gun dan Pakai Sabu, 2 Warga Bandar Lampung Ditangkap
Senin, 21 Desember 2020 - 23:52 WIB
loading...
Unit Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara mengamankan dua terduga penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kotabumi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Unit Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua terduga penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kotabumi.
Saat diamankan ditemukan pula sepucuk senjata airsoft gun . Keduanya yakni DA (35) warga Jalan Zainal Abidin, Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung dan MGS (28) warga Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
(Baca juga: Geger, Mayat dengan Leher Terikat Tali Rafia Ditemukan di Sungai Gladak Serang)
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, keduanya diamankan Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah adanya informasi orang yang membawa senjata api.
(Baca juga: Tangis Karyawan RSUD Kota Mojokerto Pecah, Lepas Perawat yang Meninggal Akibat COVID-19)
Saat diamankan ditemukan pula sepucuk senjata airsoft gun . Keduanya yakni DA (35) warga Jalan Zainal Abidin, Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung dan MGS (28) warga Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
(Baca juga: Geger, Mayat dengan Leher Terikat Tali Rafia Ditemukan di Sungai Gladak Serang)
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, keduanya diamankan Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah adanya informasi orang yang membawa senjata api.
(Baca juga: Tangis Karyawan RSUD Kota Mojokerto Pecah, Lepas Perawat yang Meninggal Akibat COVID-19)
Lihat Juga :