Memalukan, Seorang Advokat di Kota Medan Tertangkap Mencuri Sepeda Motor

Senin, 21 Desember 2020 - 23:15 WIB
loading...
Memalukan, Seorang Advokat...
Pria berinisial MIR, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, karena melakukan aksi pencurian sepeda motor. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Aksi tidak terpuji, dilakukan seorang yang mengaku sebagai advokat. Pria berinisial MIR tersebut, ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, setelah kedapatan mencuri sepeda motor .

(Baca juga: Polisi Tembak 4 Pelaku Curanmor, 4 Pelaku Lainnya Masih Buron )

Tindakan melanggar hukum yang dilakukan advokat ini, bukan kali pertama terjadi. Ternyata, dia sudah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor . Bahkan, salah satu anksinya terekam kamera pengawas.

MIR hanya bisa menutup wajahnya dari sorotan kamera ketika ditanyai petugas Polsek Percut Sei Tuan, yang menangkapnya. Dia ditangkap bersama dua temannya atas kasus pencurian sepeda motor di Jalan Mandailing Kota Medan.

Ketika akan ditangkap, satu dari tiga pelaku yang berperan sebagai eksekutor, terpaksa ditembak di bagian kakinya karena berupaya kabur. Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja menyebutkan, oknum advokat yang ditangkap dalam kasus ini berperan sebagai pemantau di lokasi kejadian.

(Baca juga: Banyuwangi Gempar, Ada Pria Salat di Tengah Jalan Raya, Polisi Buru Pelakunya )

"Dia perannya mengawasi sekitar lokasi kejadian, untuk memudahkan eksekutor dalam melakukan pencurian sepeda motor . Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku tercatat sudah tiga kali mencuri sepeda motor yang dilakukan hanya dengan menggunakan kunci letter T," tuturnya.

Para pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap, setelah salah satu aksi kejahatan para pelaku terekam kamera pengawas, yang kemudian memudahkan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

(Baca juga: Tangis Karyawan RSUD Kota Mojokerto Pecah, Lepas Perawat yang Meninggal Akibat COVID-19 )

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, oknum advokat dan dua temannya saat ini ditahan di Polsek Percut Sei Tuan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Deretan Pejabat dan...
Deretan Pejabat dan Penegak Hukum Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
Rekomendasi
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved