2 Pria Pencuri Susu di Gresik Diamankan Usai Diamuk Massa

Senin, 21 Desember 2020 - 19:34 WIB
loading...
2 Pria Pencuri Susu di Gresik Diamankan Usai Diamuk Massa
Kedua tersangka diamankan di Mapolsek Benjeng beserta barang bukti. Foto: SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Komplotan pencuri susu di supermarket wilayah Gresik Selatan diamankan. Dua pelaku yang diringkus yakni Syaifuddin (23) dan Faisal Muhamad Romahani (24), warga Kelurahan/Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Mereka tertangkap kamera CCTV mencuri susu formula di empat minimarket di wilayah Gresik Selatan. Mulai Kecamatan Cerme, Benjeng hingga Balongpanggang. Keduanya datang ke minimarket layaknya seorang pembeli. Mereka mendekati rak tempat susu formula sambil mengamati kondisi sekitar.

“Saat kondisinya aman mereka mengambil sejumlah kotak susu formula," kata Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi, Senin (21/12/2020). (Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kombes Isir Warning Penjambret Bocah Serahkan Diri atau Ditindak Terukur)

AKP Sholeh menyebutkan, mulanya karyawan minimarket curiga dengan gerak-gerik kedua pemuda itu. Karena, keduanya keluar toko sambil membawa tas slempang. Pelaku Syaifuddin keluar minimarket menuju temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor dalam kondisi menyala.

“Pelaku langsung kabur, karyawan minimarket membuka rekaman CCTV dan mendapati pelaku mencuri susu formula," ungkapnya. (Baca Juga: Ratusan Makam Terbongkar, Warga Ngeri Lihat Kain Kafan Berserakan dan Tulang Jenazah)

Setelah mendapati hasil rekaman CCTV , seorang karyawan mengejar pelaku yang lari ke arah Balongpanggang. Sampai di depan Pasar Balongpanggang dia berpapasan dengan pelaku yang lari ke arah Benjeng. “Saksi menuju kantor lapor ada pencurian. Anggota langsung melakukan pengejaran bersama saksi dan berhasil mengamankan pelaku di depan Toko Desa Metatu," imbuhnya.

Mereka diamankan Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Para pelaku menjadi sasaran amuk warga, sebelum diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolsek Benjeng. (Baca Juga: Tak Bisa Berenang, Seorang Kakak Pasrah Lihat Adiknya Tenggelam di Sungai)

Barang bukti yang diamankan petugas adalah 7 kotak susu bubuk untuk balita usia 4 tahun rasa vanila dan rasa maduberat 750 gram dan 3 kotak susu bubuk untuk usia 3 tahun rasa madu dan vanila berat 1.000 gram. “Total kerugian mencapai Rp1 juta,” pungkas mantan Kapolsek Bungah itu.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)