Ingat Ya! Pengunjung Mal di Manado Wajib Rapid Test

Senin, 21 Desember 2020 - 15:10 WIB
loading...
Ingat Ya! Pengunjung Mal di Manado Wajib Rapid Test
Gubernur Sulut Olly Dondokambey usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2020, Senin (21/12/2020).
A A A
MANADO - Masyarakat yang akan ke dalam mal atau pusat-pusat perbelanjaan di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) diharuskan menjalani rapid test.

"Semua pengunjung mal rapid test semua, masyarakat yang ingin datang ke mall kita minta dia jaga jarak dan kita rapid test masal sehingga yang masuk ke mall merasa aman, dan jika ada reaktif langsung naik tingkat, kan kita sudah ada mobil swab, jadi langsung dilakukan swab," ujar Gubernur Sulut Olly Dondokambey usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2020, Senin (21/12/2020).

(Baca juga: Wali Kota Beragama Konghucu Pertama di Indonesia Positif COVID-19, Andrei: Mohon Doanya )

Operasi Lilin 2020 akan digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021. Dijelaskan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Nataru, baik aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Kegiatan pengamanan ini mengedepankan kegiatan preemptif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

(Baca juga: Mau Konvoi Saat Malam Tahun Baru? Siap-Siap Dibubarkan Polisi )

Pengamanan ini lanjut Olly tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung underestimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," pungkas Gubernur yang baru saja ditetapkan sebagai pemenang pilkada oleh KPU itu
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3505 seconds (0.1#10.140)