Mobil hingga Batu Giok Bernilai Miliaran Rupiah Raib, Rizky Febian Tuntut Tanggung Jawab Teddy

Senin, 21 Desember 2020 - 12:24 WIB
loading...
Mobil hingga Batu Giok...
Rizki Febian balik menuntut pertanggungjawaban Teddy terhadap sejumlah harta peninggalan Lina Jubaedah yang raib tak berbekas. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Kemelut harta warisan yang melibatkan suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana dan anak-anak komedian, Entis Sutisna alias Sule terus berlanjut.

Kali ini, Rizky Febian , anak sulung Sule balik mempertanyakan sejumlah hartanya yang dititipkan pada almarhumah Lina Jubaedah kepada Teddy. Pasalnya, harta hasil jerih payahnya itu kini raib tak berbekas.

Diketahui, kemelut harta warisan ini mencuat pascaayah tiri Rizky itu menuntut harta gong gini sepeninggal Lina.

Teddy mengklaim dirinya dan anak hasil pernikahannya dengan Lina berhak mendapatkan harta warisan yang nilainya cukup fantastis itu.

Bahkan, Teddy menuding adik kandung Rizky, Putri Delina mengambil dokumen-dokumen berharga yang disimpan dalam brangkas di sebuah bank di Kota Bandung tanpa seizinnya. Hal itu membuat Rizky meradang.

Padahal, jauh hari sebelum Putri mengambil dokumen tersebut, Teddy sudah sepakat dan memberi kuasa kepada Putri Delina untuk mengambil kapan saja dokumen-dokumen berharga tersebut.

Yang membuat Rizky tambah meradang, Teddy juga menganggap Putri tidak lagi memperhatikan adik sambungnya, Delina Bintang Aura Putri. Rizky menilai, Teddy hanya menjadikan Bintang sebagai alasan untuk memojokan Putri.

"Mereka berkoar-koar di media dan menurut saya, beberapa statement mereka di media kurang pas dan tidak seperti itu," ujar Rizky di Kota Bandung, akhir pekan kemarin.

"Yang saya sedihkan sampai detik ini adalah, kenapa dede Bintang yang gak berdosa sama sekali dijadikan seperti alat," sambung Rizky.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Nama Dahlan...
Tak Ada Nama Dahlan Iskan Dalam Penetapan Tersangka di Polda Jatim, Ini Faktanya
Tragis! Ibu dan Anak...
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Dibacok Gegara Warisan
Kisah Pilu Ibu Tua Renta...
Kisah Pilu Ibu Tua Renta di Banyuwangi, Digugat Anak Kandung hingga Terusir dari Rumah
Miris! Gara-gara Warisan,...
Miris! Gara-gara Warisan, Ibu Renta di Banyuwangi Terusir dari Rumah Usai Digugat Anak Kandung
Heboh Anak Tunggal Gugat...
Heboh Anak Tunggal Gugat Ayah Kandung di Situbondo Gara-gara Warisan
Anak Durhaka, Serang...
Anak Durhaka, Serang Ayah Rentah Membabibuta dengan Senjata Tajam hingga Tewas
Delegasi ICC Indonesia...
Delegasi ICC Indonesia Ikut Bahas Penggunaan AI dalam Proses Arbitrase
Mahalini Menangis Kenang...
Mahalini Menangis Kenang sang Ibu di KOMA Live In Concert
Sule Asyik Ikut Nyanyi...
Sule Asyik Ikut Nyanyi di Konser Tunggal Mahalini, Nyeletuk Soal Warisan di Panggung
Rekomendasi
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Ekshibisi Padel di Porprov,...
Ekshibisi Padel di Porprov, Senator Mirah Sebut Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi di NTB
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved