Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
Senin, 21 Desember 2020 - 10:08 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Penyidikan kasus kerumunan massa di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor dan RS UMMI Kota Bogor, dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Untuk menuntaskan kasus ini, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.
"Untuk Megamendung (kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor) dan kasus UMMI (dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor di RS UMMI Kota Bogor) itu semua udah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
"Namun penyidiknya dibentuk tim satgas (satuan tugas). Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim maupun Polda Jabar. Tapi semua kasus sudah ditarik ke Bareskrim," ujar Kombes Pol Erdi.
Sampai saat ini untuk kedua kasus tersebut, tutur Kabid Humas, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.
Untuk menuntaskan kasus ini, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.
"Untuk Megamendung (kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor) dan kasus UMMI (dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor di RS UMMI Kota Bogor) itu semua udah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
"Namun penyidiknya dibentuk tim satgas (satuan tugas). Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim maupun Polda Jabar. Tapi semua kasus sudah ditarik ke Bareskrim," ujar Kombes Pol Erdi.
Sampai saat ini untuk kedua kasus tersebut, tutur Kabid Humas, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.
Lihat Juga :