BPJS Kesehatan Beri Penghargaan RSU St Madyang Palopo

Sabtu, 19 Desember 2020 - 19:41 WIB
loading...
BPJS Kesehatan Beri...
Suasana RSU St Madyang Palopo yang berhasil mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan. Foto: Istimewa
A A A
PALOPO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, baru-baru ini memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Umum (RSU) swasta khusus untuk wilayah Luwu Raya.

Ada tiga rumah sakit yang mendapat penghargaan dan juara karena dinilai komitmen untuk peningkatan mutu kualitas pelayanan kepada pasien atau masyarakat.

Juara 1 diraih RSU St Madyang, juara 2 diraih oleh RSU Mujaisyah dan juara 3 diraih RSU Hikma Sejahtera Belopa. Penentuan rumah sakit dengan layanan terbaik tahun 2020 ini didasarkan pada 10 indikator.

BPJS Kesehatan Beri Penghargaan RSU St Madyang Palopo


Baca Juga: APH Diimbau Usut Pengembalian Insentif BPJS bagi Petugas Medis di Simalungun

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Palopo, Nuryanti, menyampaikan juara 1 RSU RSU St Madyang kategori Penilaian Komitmen Rumah Sakit Terbaik.

"Dianggap telah memenuhi komitmen fasilitas kesehatan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Dijelaskan Nuryanti, setiap tahun, antara BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama ada beberapa komitmen untuk peningkatan mutu kualitas pelayanan.

"Diantaranya, sistem antrean online yang terkoneksi melalui mobile JKN, display tempat tidur untuk kemudahan akses informasi ketersediaan tempat tidur, survei kepuasan peserta yang mendapatkan pelayanan, capaian program rujuk balik, keluhan peserta terkait iur atau beban biaya tambahan yang diberikan rumah sakit," ujarnya.

Pihak BPJS Kesehatan Kota Palopo berharap, seluruh rumah sakit umum swasta maupun rumah sakit umum pemerintah dan puskesmas, tetap dalam komitmennya memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah dan tidak ada membebankan iuran tambahan ke peserta selama menerima pelayanan kesehatan.

Direktur RSU RSU St Madyang dr Thamrin Djufri, menyampaikan penghargaan tersebut tidak lepas dari komitmen seluruh karyawan dalam memberikan pelayanan terbaiknya.

Baca Juga: Pemkab Pinrang Akan Daftarkan Imam Masjid sebagai Peserta BPJS

Dijelaskan Thamrin Djufri, penilaian dilakukan pada semua di 13 RS swasta dan negeri se-Luwu Raya oleh pihak BPJS Kesehatan .

Penilaian ini meliputi kemudahan pasien peserta BPJS mendapatkan pelayanan melalui sistem antrean online, ketersediaan tempat tidur, ketersediaan jenis pemeriksaan penunjang dan kelengkapan ketersediaan tenaga spesialis.

"Saat ini RSU St Madyang dilengkapi dengan penunjang Radiologi CT Scan serta alat foto Panoramic yaitu foto rontgen gigi dan mulut, serta ditunjang dengan dokter spesialis gigi dan mulut," sebutmya.

"Kami juga memberikan pelayanan terbaik untuk kedaruratan ibu dan bayi atau PONEK. Pelayanan Pem treadmill dan USG jantung juga ditunjang dokter spesialis jantung dan pelayanan bedah G dan orthopedi atau bedah tulang serta bedah urologi, pelayanan tambahan adanya doktern spesialis THT, mata, kulit dan saraf," lanjutnya.

Ditambahkan mantan Kadis Kesehatan Kota Palopo ini, sistem pendaftaran online berbasis digital yang diterapkan sangat memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, tidak memerlukan antrian yang lama untuk mendapatkan pelayanal rawat jalan.

"Jadi pasien sudah dapat mendaftar di rumah, setelah datang di rumah sakit langsung ke bagian rekam medik untuk mencocokkan data kemudian pasien diarahkan ke tujuan poliklinik," katanya.

"Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal yaitu kecepatan pemberian pelayaan sehingga semua pasien dapat terlayani dengan baik sehingga tidak ada lagi pasien yg terlantar," kuncinya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Perkembangan Kasus Keracunan...
Perkembangan Kasus Keracunan Makanan di Jaktim, Sebagian Besar Siswa Dipulangkan dari Rumah Sakit
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Tingkatkan Layanan Pasien,...
Tingkatkan Layanan Pasien, IHH Healthcare Malaysia Perkuat Kemitraan dengan RI
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved