BPJS Kesehatan Beri Penghargaan RSU St Madyang Palopo
Sabtu, 19 Desember 2020 - 19:41 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Nuryanti, setiap tahun, antara BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama ada beberapa komitmen untuk peningkatan mutu kualitas pelayanan.
"Diantaranya, sistem antrean online yang terkoneksi melalui mobile JKN, display tempat tidur untuk kemudahan akses informasi ketersediaan tempat tidur, survei kepuasan peserta yang mendapatkan pelayanan, capaian program rujuk balik, keluhan peserta terkait iur atau beban biaya tambahan yang diberikan rumah sakit," ujarnya.
Pihak BPJS Kesehatan Kota Palopo berharap, seluruh rumah sakit umum swasta maupun rumah sakit umum pemerintah dan puskesmas, tetap dalam komitmennya memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah dan tidak ada membebankan iuran tambahan ke peserta selama menerima pelayanan kesehatan.
Direktur RSU RSU St Madyang dr Thamrin Djufri, menyampaikan penghargaan tersebut tidak lepas dari komitmen seluruh karyawan dalam memberikan pelayanan terbaiknya.
Baca Juga: Pemkab Pinrang Akan Daftarkan Imam Masjid sebagai Peserta BPJS
Dijelaskan Thamrin Djufri, penilaian dilakukan pada semua di 13 RS swasta dan negeri se-Luwu Raya oleh pihak BPJS Kesehatan .
Penilaian ini meliputi kemudahan pasien peserta BPJS mendapatkan pelayanan melalui sistem antrean online, ketersediaan tempat tidur, ketersediaan jenis pemeriksaan penunjang dan kelengkapan ketersediaan tenaga spesialis.
"Diantaranya, sistem antrean online yang terkoneksi melalui mobile JKN, display tempat tidur untuk kemudahan akses informasi ketersediaan tempat tidur, survei kepuasan peserta yang mendapatkan pelayanan, capaian program rujuk balik, keluhan peserta terkait iur atau beban biaya tambahan yang diberikan rumah sakit," ujarnya.
Pihak BPJS Kesehatan Kota Palopo berharap, seluruh rumah sakit umum swasta maupun rumah sakit umum pemerintah dan puskesmas, tetap dalam komitmennya memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah dan tidak ada membebankan iuran tambahan ke peserta selama menerima pelayanan kesehatan.
Direktur RSU RSU St Madyang dr Thamrin Djufri, menyampaikan penghargaan tersebut tidak lepas dari komitmen seluruh karyawan dalam memberikan pelayanan terbaiknya.
Baca Juga: Pemkab Pinrang Akan Daftarkan Imam Masjid sebagai Peserta BPJS
Dijelaskan Thamrin Djufri, penilaian dilakukan pada semua di 13 RS swasta dan negeri se-Luwu Raya oleh pihak BPJS Kesehatan .
Penilaian ini meliputi kemudahan pasien peserta BPJS mendapatkan pelayanan melalui sistem antrean online, ketersediaan tempat tidur, ketersediaan jenis pemeriksaan penunjang dan kelengkapan ketersediaan tenaga spesialis.
Lihat Juga :