Mesak-Ismail Unggul di Pilkada Nabire, Massa Pendukung Kovoi Keliling Kota

Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:30 WIB
loading...
Mesak-Ismail Unggul di Pilkada Nabire, Massa Pendukung Kovoi Keliling Kota
Seusai pleno KPU Nabire pendukung Mesak-Ismail melakukan konvoi di pusat kota Kabupaten Nabire, Jumat (18/12/2020). Foto/Ist
A A A
NABIRE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire, menetapkan Mesak Magai-Ismail Djamaludin sebagai peraih suara terbanyak pada pemilihan kepala daerah 2020. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh koalisi PDIP, PPP, dan PKPI ini meraih suara 61.729 atau 36,44% dari sekitar 169.376 suara sah.

(Baca juga: Curi Tanaman Hias, Remaja di Medan Menangis Histeris Saat Dipertemukan dengan Ibunya )

Kandidat Mesak-Ismail hanya terpaut 0,18% dari perolehan Yufenia-Darwis, yang memperoleh suara sekitar 61.423 atau 36,26%. Kemudian di posisi ketiga dihuni Fransiskus-Tabroni, dengan mendulang suara 46.224 atau 27,29%.

Penetapan hasil akhir Pilkada Kabupaten Nabire, akan diputuskan pada rapat pleno KPU Kabupaten Nabire, penetapan tersebut dibayangi aksi protes dari pasangan calon Yufenia-Darwis, pada Kamis (17/12/2020) malam.

"Kita sudah sama-sama mengetahui pasangan calon yang unggul (peraih suara terbanyak). Jika ada yang merasa dirugikan, maka kami persilahkan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua KPU Nabire, Wilhelmus Degei.

(Baca juga: Tolak Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Massa Pendukung Habib Rizieq Gagal ke Jakarta )

Selanjutnya, Degei menegaskan, telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai regulasi dan amanat konstitusi. Itu termasuk penerapan ikat suara atau sistem perwakilan pemilih yang dilakukan di Distrik Dipa dan Menou, yang diprotes kubu Yufenia-Darwis (YUDA).

"Sistem Noken juga sudah diterapkan saat Pilkada pada lima tahun lalu, tetapi tidak ada yang merasakeberatan. Namun, mengapa Pilkada sekarang penerapan sistem noken tersebut diprotes?," ujarnya.



Sementara, aktivis Demokrasi Bumi Cendrawasih, Leonardus O. Magai meminta masing-masing pasangan calon untuk dapat menenangkan para pendukungnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. "Apabila ada keberatan dari kandidat lain yang merasa dirugikan, maka laukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," terangnya.

(Baca juga: Banjir Rendam Ribuan Rumah di Pamekasan, Warga Divakuasi ke Tempat Aman )

Semua persoalan Pilkada Nabire, menurut Magai harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Termasuk terhadap penerapan sistem noken, ikat, perwakilan suara di Dipa dan Menou.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)