Guru Ngaji yang Tega Cekoki Muridnya dengan Obat Perangsang Dibekuk Tim Tekab 308
Sabtu, 19 Desember 2020 - 06:46 WIB
loading...
A
A
A
"Kasus ini terbongkar, setelah salah satu korban yang masih berusia 10 tahun mengalami kejang-kejang hingga mengeluarkan busa dari mulutnya. Pelaku sempat menjenguk korban di rumah sakit. Sementara satu korban lagi berhasil kabur dari rumah pelaku," tuturnya.
(Baca juga: Tolak Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Massa Pendukung Habib Rizieq Gagal ke Jakarta )
Saat berusia 13 tahun, tersangka Sandy juga suah pernah dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Way Gelang, dengan hukuman empat tahun penjara karena kasus pencabulan terhadap anak yang masih berusia lima tahun.
(Baca juga: Tolak Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Massa Pendukung Habib Rizieq Gagal ke Jakarta )
Saat berusia 13 tahun, tersangka Sandy juga suah pernah dijebloskan ke dalam penjara di Lapas Way Gelang, dengan hukuman empat tahun penjara karena kasus pencabulan terhadap anak yang masih berusia lima tahun.
(eyt)
Lihat Juga :