Foto Telanjangnya Bersama Pacar Kedapatan Orangtua, Prianya pun Masuk Bui

Sabtu, 19 Desember 2020 - 02:00 WIB
loading...
Foto Telanjangnya Bersama...
Foto telanjang sepasang kekasih di OKU Timur kedapatan orangtua si wanita, prianya pun dilaporkan ke polisi. Foto: Dok/SINDONews
A A A
OKU TIMUR - Seorang pria AH (22) dan seorang wanita M (17) yang merupakan pasangan kekasih warga Belitang II Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dipergoki berfoto tanpa busana.

Tidak hanya berfoto, keduanya pun mengakui sudah pernah sekali berbuat layaknya sepasang suami-istri . Akibat aksi nekat keduanya, pria yang ada di dalam foto tersebut akhirnya diamankan di Mapolres OKU Timur, setelah keluarga M melaporkan perbuatan itu ke pihak kepolisian, Jum’at (18/12/2020).

Diketahui bahwa M yang masih bersekolah di Pulau Jawa tersebut mengaku telah melakukan persetubuhan dengan pacarnya. Hal itu dia akui setelah didesak orangtua korban, yang mendapati foto korban di dalam handphonenya. (Baca Juga: Digerebek di Kamar Hotel, Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online)

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP I Putu Suryawan melalui Kanit PPA, IPDA Desi Anggraini mengatakan, terungkapnya perbuatan keduanya itu berawal dari kakak korban masuk ke kamar korban, mendapati handphone milik korban itu. Setelah dibuka galerinya, ada foto korban dan tersangka tak berpakaian. Akhirnya korban didesak oleh kakak dan orangtuanya, hingga akhirnya mengaku bahwa mereka melakukan hal itu seperti dalam foto.

Dan keluarga korban yang tidak terima melaporkan hal itu ke Polres OKU Timur. “Awalnya korban tak mau mengaku, namun akhirnya dia mengaku juga bahwa mereka telah berhubungan intim dengan tersangka,” katanya. (Baca Juga: Ribuan Santri di Bangkalan Madura Turun ke Jalan Minta Habib Rizieq Dibebaskan)

Dari laporan tersebut, Unit PPA Polres OKU Timur pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. “Tersangka diamankan tanpa melawan di rumahnya,” ungkapnya. (Baca Juga: Mahasiswa Cantik Asal Sumbawa Bekerjasama dengan Kekasihnya Lakukan Aborsi)

Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan hubungan terlarang itu baru sekali di sekitar bulan Oktober 2020. Hal itu mereka lakukan saat di rumah orangtua korban, dalam keadaan sepi. “Karena kondisi Pandemi, korban pulang dari sekolahnya di Jawa dan belajar daring dari rumahnya,” ungkap dia.

Akibat perbuatannya itu, tersangka akhirnya digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Kapolres Ngada Ditangkap!...
Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!
Majukan Pendidikan di...
Majukan Pendidikan di OKU Timur, Legislator Partai Perindo Buat Aplikasi Sekolah Digital Masa Depan
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Partai Perindo Berikan...
Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Rekomendasi
BI Proyeksikan Ekonomi...
BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 4,7% hingga 5,5% di 2025
Lepas Tim Peliputan...
Lepas Tim Peliputan Mudik iNews Media Group, Korlantas Polri Minta Pemudik Lakukan Persiapan Matang
Revisi UU Pengelolaan...
Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji
Berita Terkini
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar
7 menit yang lalu
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
15 menit yang lalu
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
17 menit yang lalu
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
1 jam yang lalu
MNC Peduli Edukasi Protein...
MNC Peduli Edukasi Protein Ikan di Kebon Sirih, Warga: Kegiatan Sangat Bermanfaat
1 jam yang lalu
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Tekankan Pentingnya Pendidikan Partisipasi Bagi Warga
1 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved