PW Muhammadiyah Jatim Siap-siap Tarik Uang Kas dari Bank Syariah Indonesia

Sabtu, 19 Desember 2020 - 04:01 WIB
loading...
PW Muhammadiyah Jatim...
Bendahara PW Muhammadiyah Jatim, Sukadiono. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Rencana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik uang kas dari Bank Syariah Indonesia akan diikuti struktur di bawahnya. Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur kini tengah bersiap menghitung seluruh kasnya untuk mengalihkan simpanan dari Bank Syariah Indonesia.

Keputusan menarik kas dari Bank Syariah Indonesia ini seiring dengan merger yang dilakukan pemerintah terhadap tiga Bank Syariah berstatus BUMN. Di antaranya BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah.

Bendahara PW Muhammadiyah Jatim, Sukadiono, mengatakan bahwa kebijakan PP sudah semestinya akan tersampaikan hingga di tingkat wilayah, daerah dan seluruh lapisan Muhammadiyah di bawahnya termasuk amal usaha. Karena hirarki organisasi di Muhammadiyah akan selalu berseiring dengan kebijakan pusat.

(Baca juga: Jembatan Apung Sungai Brantas Putus, Warga 2 Desa di Mojokerto Jalan Memutar 10 Km )

Maka, jika sudah turun instruksi resmi PP, uang-uang kas Persyarikatan Muhammadiyah di Jatim akan segera ditarik dari tiga bank yang telah di merger tersebut.

"Kita akan rapat kordinasi mulai dari PP Muhammadiyah, PW Muhammadiyah dan pimpinan amal usaha Muhammadiyah untuk menyikapi wacana itu. Memang sejauh ini wacana itu masih sebatas di tingkat PP, tapi alurnya akan tetap sampai ke bawah jika sudah ada keputusan resmi," katanya.

Menurutnya, jika Muhammadiyah bisa bekerjasama dengan satu atau dua bank, maka posisi bargaining-nya akan lebih kuat. Dalam arti, uang kas yang ada di bank itu akan bisa menjadi penjamin bagi amal usaha lain yang akan mengajukan kredit di bank.

Sementara untuk bank yang akan dituju, Sukadiono mengaku masih akan melakukan negosiasi dengan bank-bank yang akan dipilih sebagai tempat pemindahan kas. Prinsipnya harus simbiosis mutualisme, saling menguntungkan bagi Muhammadiyah maupun bank terkait.

"Kita akan kaji mana bank yang akan memberi keuntungan terbaik dalam kerjasama ini. Itu yang akan kita ambil," kata dia.

(Baca juga: Pemprov Jatim Terima Dana Bagi Hasil Cukai Rp1,75 Triliun )

Lantas apakah melirik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jatim? Sukadiono mengakui itu menjadi salah satu alternatif yang bisa dijadikan sebagai tempat pemindahan kas. Sejauh ini, kampus yang dia pimpin sendiri juga telah bekerjasama dengan Bank Jatim dan tidak ada masalah.

"Barangkali Bank Jatim akan jadi saah satu alternatif untuk menitipkan uang kas amal usaha di Jatim. Di samping juga kita akan mencari Bank Syariah yang akan menggantikan tiga bank syariah BUMN tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan, Muhammadiyah harus mendapatkan keuntungan dalam rangka kemudahan pengembangan amal usaha Muhammadiyah. Sedangkan terkait besaran kas Muhammadiyah di Jatim, Sukadiono belum dapat merinci detailnya. Sebab, PWM juga masih dalam tahap awal menghitung kas Muhammadiyah.

"Tapi kita bisa melihat dari satu amal usaha saja yang besar seperti kampus kira-kira bisa sampai ratusan miliar. Intinya kita sangat mendukung apa yang menjadi keputusan PP Muhammadiyah," ungkapnya.

Sementara itu, Pakar Ekonomi Syariah UM Surabaya, Arin Setiorini menambahkan, sejak awal Muhammadiyah mengalokasikan dananya di Bank Syariah sebagai bentuk dukungan atas tumbuh kembangnya perbankan yang sesuai dengan syariat Islam. Baik Bank Syariah, anak dari BUMN, maupun bank syariah swasta lainnya.

"Karena persoalan krusial Bank Syariah adalah permodalan, maka bentuk pemihakan Muhammadiyah untuk masyarakat memang sudah selayaknya merealokasikan dananya ke Bank-bank Syariah atau BPRS yang tidak ikut merger. Sehingga mereka tetap bisa bertahan dalam menyalurkan permodalan ke UMKM untuk inklusifitas keuangan syariah," tegasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)