Kapasitas Parkir Rest Area Dikurangi, Waktu Singgah Dibatasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:04 WIB
loading...
Kapasitas Parkir Rest...
Foto/ilustrasi.iNews.id
A A A
BANDUNG -

PT Jasa Marga (Tbk) melalui PT Jasa Marga Related Bisnis (JMRB) membatasi kapasitas parkir dan waktu singggah di rest area. Kebijakan tersebut berlaku sebagai bentuk pelayanan Jasa Marga di tengah pandemi COVID-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih diberlakukan.

Kepala Wilayah Jawa Barat PT JMRB, Dedy Hisar S mengatakan, saat ini kebijakan pembatasan kapasitas parkir rest area tersebut sudah mulai diberlakukan, mengantisipasi lonjakan arus kendaraan di jalan tol menjelang Lebaran 2020.

"Kami sudah melakukan upaya pembatasan kapasitas parkir di rest area sebanyak 50 persen dari total kapasitas," terang Dedy dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/5/2020).

(Baca: Bandara Husein Sastranegara Kembali Dibuka, Ini Persyaratan Calon Penumpang)

Dia menjelaskan, pembatasan kapasitas parkir dilakukan memasang rubber cone. Bila kapasitas parkir sudah terisi 50 persen, rest area langsung ditutup. Kendaraan juga tak bisa sembarangan masuk ke rest area karena setiap orang di dalamnya harus melewati screening suhu badan. Jika terdeteksi tidak menggunakan masker atau suhu badannya di atas 38 derajat celcius, maka kendaraan tidak diizinkan masuk rest area.

"Akan diarahkan ke area isolasi dan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur penanggulangan terhadap pengujung rest area yang terduga COVID-19," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pendataan berdasarkan hasil pengecekan suhu tubuh, mulai identitas, riwayat perjalanan, jumlah penumpang dalam kendaraan, kota asal dan tujuan, dan sebagainya.

Lebih lanjut Dedy memaparkan, pengelola rest area pun bertanggung jawab untuk memberikan imbauan kewaspadaan terhadap COVID-19, baik melalui spanduk, poster, dan berbagai media lainnya kepada pengunjung.

(Baca: 48.248 Pekerja Pariwisata Dirumahkan Akibat Pandemi Corona)

Pengelola harus memberikan imbauan untuk tidak berkumpul dalam jangka waktu yang lama serta membatasi waktu singgah di rest area maksimum selama 30 menit serta wajib menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan pakai sabun di beberapa titik pujasera, toilet dan tempat berkumpul lainnya di rest area selama musim Lebaran.

Selain itu, pengelola rest area harus melakukan peningkatan intensitas pembersihan wilayah publik dengan penyemprotan disinfektan, termasuk ruangan musala atau masjid. Kapasitas tempat duduk juga dikurangi dan jam buka tenant menyesuaikan aturan PSBB setempat.

"Jasa Marga dan pengelola rest area akan membatasi akses keluar masuk, terutama di area pujasera. Para personel di rest area juga akan melakukan pemeriksaan suhu kepada pengunjung serta menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cekik Sopir, Wanita...
Cekik Sopir, Wanita Hamil 6 Bulan Bareng Suami Begal Mobil Taksi Online di Tol Jombang
400 Pengendara Motor...
400 Pengendara Motor Diizinkan Masuk Tol Gabus Imbas Banjir Bekasi
Di Luar Jam 18.00-20.00,...
Di Luar Jam 18.00-20.00, Kendaraan yang Lewat Bahu Tol Dalam Kota Siap-siap Ditilang
Jam 6-8 Malam, Pengemudi...
Jam 6-8 Malam, Pengemudi Boleh Terabas Bahu Jalan Tol Dalam Kota
Anak Bos Rental Menangis...
Anak Bos Rental Menangis Bersaksi, Oknum TNI Terdakwa Penembakan Tertunduk Lesu
4 Tersangka Penembakan...
4 Tersangka Penembakan Bos Rental hingga Tewas di Rest Area Ditangkap, 1 Masih Buron
3 Gardu di GT Ciawi...
3 Gardu di GT Ciawi Arah Jakarta Dibuka usai Kecelakaan Maut
Pejabat Dinsos Jatim...
Pejabat Dinsos Jatim dan Staf Tewas Akibat Mobil yang Ditumpangi Tabrak Truk di Tol Jombang
Polda Jabar Batasi Truk...
Polda Jabar Batasi Truk Lewat Jalan Tol selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Rekomendasi
Kejaksaan Selidiki Dugaan...
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek PDNS Rp958 Miliar, Geledah Kantor Komdigi
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Berita Terkini
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
12 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
29 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
33 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
39 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved