BNN Tangkap Oknum Polisi Wonosobo, Terlibat Jaringan Pengedar Sabu

Kamis, 17 Desember 2020 - 18:12 WIB
loading...
BNN Tangkap Oknum Polisi Wonosobo, Terlibat Jaringan Pengedar Sabu
Tiga tersangka pengedar sabu yang ditangkap tim gabungan diamankan di Mapolda Jateng. Foto/iNews.id/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Tim Gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, BNN RI dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap 3 pengedar narkotika jenis sabu . Salah satunya oknum polisi yang berdinas di Polres Wonosobo.

Petugas menyita sabu seberat 500 gram saat penangkapan di Dukuh Kalitan, Kelurahan Kertonatan, Kecamatan Kartasuro, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Senin (7/12/2020).

(Baca juga: Digerebek di Kamar Hotel, Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online)

Ironisnya, salah seorang dari tiga pelaku adalah oknum polisi yang berdinas di Polres Wonosobo. Menurut Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan, oknum polisi tersebut diketahui berinisial DWS (34) dengan pangkat Brigadir.

(Baca juga: Bus Rombongan Brimob Terguling di Kerinci Jambi)

Brigadir DWS ditangkap setelah sebelumnya tim gabungan terlebih dahulu meringkus HS, seorang ojek online asal Jakarta yang baru saja turun dari bus.

"Kita tangkap terlebih dahulu pembawa sabu yang baru turun dari bus akan mengantar paket sabu dari Jakarta menuju Solo. Terdapat barang bukti sabu yang dibungkus dengan empat klip di dalam tas," kata Brigjen Benny Gunawan saat konferensi pers di kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Semarang, Kamis (17/12/2020).

Selanjutnya petugas menuju ke Wonosobo untuk menangkap oknum Polisi yang memesan 500 gram sabu tersebut. Setelah menangkap keduanya dan berdasarkan pengembangan, tim gabungan kembali menangkap tersangka lain dalam satu jaringan.

"Kita amankan HCA (38), karyawan swasta yang merupakan rekan bisnis Brigadir DWS dalam mengedarkan narkoba," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2032 seconds (0.1#10.140)