Lantik Pj Wali Kota Baru, Nurdin Ingatkan Pentingnya Sinergitas

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:47 WIB
loading...
Lantik Pj Wali Kota Baru, Nurdin Ingatkan Pentingnya Sinergitas
Gubernur Sulsel saat melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar yang baru Prof Yusran Yusuf. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, secara resmi melakukan pengambilan sumpah Penjabat Wali Kota Makassar yang baru, Prof Yusran Yusuf, di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu, (13/05/2020).

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pula serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, M Iqbal Suhaeb.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Dalam sambutannya Nurdin Abdullah mengucapkan selamat atas penunjukan penjabat wali kota yang baru dan terima kasih kepada penjabat yang lama.

"Pertama tentu mengucapkan terima kasih kepada bapak Iqbal Suhaeb, sebagai Pj Wali Kota selama setahun, tentu Pak Iqbal telah bekerja secara maksimal. Saya merasakan betul beliau bagaimana sebagai penjabat di Kota Makassar," kata Nurdin Abdullah.

Ia mengatakan, masa jabatan penjabat maksimal satu tahun. Penjabat wali kota dipilih oleh gubernur, jadi tanggung jawab ada di pundak gubernur dan meminta pengesahan Menteri Dalam Negeri.

Untuk membangun Kota Makassar, lanjutnya, maka diperlukan sinergi dari berbagai elemen. Termasuk saat ini dalam upaya memotong mata rantai penularan COVID-19, yang tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga sendi-sendi perekonomian masyarakat.

"Sekali lagi yang ingin saya sampaikan bahwa sinergi, sinergi dan sinergi penting," tegasnya.

Sebagai gubernur yang dipilih oleh rakyat, Nurdin Abdullah memiliki mimpi dan harapan terhadap Kota Makassar. Namun tidak mungkin diubah oleh hanya seorang sosok wali kota, dibutuhkan soliditas.

"Makanya kemarin saya panggil Pak Yusran sebelum dilantik, saya berikan masukan, saya butuh soliditas, maka saya minta lakukan evaluasi secara menyeluruh, tim work kita," terangnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3630 seconds (0.1#10.140)