Lantik Pj Wali Kota Baru, Nurdin Ingatkan Pentingnya Sinergitas
Rabu, 13 Mei 2020 - 16:47 WIB
loading...
Gubernur Sulsel saat melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar yang baru Prof Yusran Yusuf. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, secara resmi melakukan pengambilan sumpah Penjabat Wali Kota Makassar yang baru, Prof Yusran Yusuf, di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu, (13/05/2020).
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pula serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, M Iqbal Suhaeb.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Dalam sambutannya Nurdin Abdullah mengucapkan selamat atas penunjukan penjabat wali kota yang baru dan terima kasih kepada penjabat yang lama.
"Pertama tentu mengucapkan terima kasih kepada bapak Iqbal Suhaeb, sebagai Pj Wali Kota selama setahun, tentu Pak Iqbal telah bekerja secara maksimal. Saya merasakan betul beliau bagaimana sebagai penjabat di Kota Makassar," kata Nurdin Abdullah.
Ia mengatakan, masa jabatan penjabat maksimal satu tahun. Penjabat wali kota dipilih oleh gubernur, jadi tanggung jawab ada di pundak gubernur dan meminta pengesahan Menteri Dalam Negeri.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pula serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, M Iqbal Suhaeb.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Dalam sambutannya Nurdin Abdullah mengucapkan selamat atas penunjukan penjabat wali kota yang baru dan terima kasih kepada penjabat yang lama.
"Pertama tentu mengucapkan terima kasih kepada bapak Iqbal Suhaeb, sebagai Pj Wali Kota selama setahun, tentu Pak Iqbal telah bekerja secara maksimal. Saya merasakan betul beliau bagaimana sebagai penjabat di Kota Makassar," kata Nurdin Abdullah.
Ia mengatakan, masa jabatan penjabat maksimal satu tahun. Penjabat wali kota dipilih oleh gubernur, jadi tanggung jawab ada di pundak gubernur dan meminta pengesahan Menteri Dalam Negeri.
Lihat Juga :