Rapid Test Antigen Jadi Trending Topik, Hal-hal Ini yang Jadi Pertanyaan Warganet

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:35 WIB
loading...
Rapid Test Antigen Jadi...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mulai memberlakukan rapid test antigen di Jakarta dan Bali mulai Jumat 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021. Mereka yang datang atau pergi dari Jakarta, baik menggunakan angkutan darat, laut ataupun udara, wajib melakukan rapid test antigen.

Beragam komentar warganet muncul menyambut kebijakan itu. Ada yang mendukung dan ada yang tidak. Ada pula yang mempertanyakan efektifitas kebijakan tersebut. (Baca juga: Keluar Masuk Jakarta Pakai Rapid Test Antigen, Kadishub: Itu Kebijakan Nasional)

Hastag atau tagar 'Rapid' kini menjadi trending topik di media sosial Twitter. Sudah lebih dari 30 ribu warganet membahas kebijakan rapid test antigen ini melalui tagar 'Rapid'.

"@KAI121 min mau tanya besok anak mau ke jogja. Disana sudah bisa rapid antigen kah? Jika sudah berapa biaya nya?," tanya akun @nenengkameliag1 di akun Twitter-nya, Kamis (17/12/2020).

"Peraturan baru kalo yg masuk Jakarta pake pesawat harus ada surat rapid antigen. Sementara aku cuma transit doang di Jakarta. Dan blm ada kabar sampe skrg dari angkasa pura. Yg transit Jkt kudu rapid antigen or not wkwkwk. Tp dari maskapaiku bilang blm perlu (sampai saat ini)," cuit akun @craziedwiii. (Baca juga: Rapid Test Antigen Diwajibkan di Jakarta, Tes Apa Itu?)

"Saya rencana melakukan perjalanan cgk-mks pada tanggal 24 desember menggunakan rapid test antibodi, jika besok tgl 18 desember aturannya berubah dan harus menggunakan rapid test antigen, apakah rapid test yg sdh dilakukan sebelumnya msh bisa digunakan untuk perjalanan tgl 24? Tks,"
tanya akun @ItsarNuryanto6.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved