PAD Jabar Rp12,2 Triliun Ditopang Pajak Kendaraan, BI Sebut Ada Perbaikan Ekonomi
Kamis, 17 Desember 2020 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
"Tetapi, normalisasi pajak secara bertahap bagi beberapa sektor seperti hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, dan Pajak Bumi dan Bangunan, turut memberikan andil peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah," jelas dia.
Pada pos pajak daerah, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan pangsa 43,16%, diikuti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 23,16%, dan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 13,14%.
Kondisi ini sejalan dengan karakteristik Jawa Barat yang padat penduduk dan salah satu pusat perekonomian Indonesia sehingga kebutuhan terhadap kendaraan bermotor sangat tinggi.
(Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Ini Identitas 4 Korban Tewas Penumpang Minibus)
Berdasarkan informasi dari Gaikindo, pangsa penjualan kendaraan bermotor di Jawa Barat adalah pangsa yang terbesar dibandingkan provinsi lainnya yakni mencapai 20,59%.
Pada pos pajak daerah, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan pangsa 43,16%, diikuti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 23,16%, dan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 13,14%.
Kondisi ini sejalan dengan karakteristik Jawa Barat yang padat penduduk dan salah satu pusat perekonomian Indonesia sehingga kebutuhan terhadap kendaraan bermotor sangat tinggi.
(Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Ini Identitas 4 Korban Tewas Penumpang Minibus)
Berdasarkan informasi dari Gaikindo, pangsa penjualan kendaraan bermotor di Jawa Barat adalah pangsa yang terbesar dibandingkan provinsi lainnya yakni mencapai 20,59%.
Lihat Juga :