Hasil Rekapitulasi KPU Maros, Chaidir-Suhartina Menang Telak
Kamis, 17 Desember 2020 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
"Iya biasanya MK itu akan umumkan 3 sampai 4 hari ke depan. Kalau memang tidak ada gugatan dari Maros, maka dalam lima hari ke depannya, kami akan menggelar tahapan penetapan paslon terpilih," lanjutnya.
Baca juga: Pasangan Maros Keren Berhasil Menang di 10 Kecamatan
Terkait adanya protes dari beberapa saksi paslon, Mujaddid mengaku kalau hal itu semua sudah dijelaskan dan telah dilakukan perbaikan di tingkat kabupaten. Namun jika masih ada yang tetap dipermasalahkan maka, dipersilahkan untuk ke Bawaslu melakukan pengaduan.
"Ada beberapa riak-riak, tapi kami sudah jelaskan. Soal ada kekeliruan administrasi dan pencatatan di PPK, kami juga telah lakukan perbaikan di tingkat kabupaten," pungkasnya.
Baca juga: Pasangan Maros Keren Berhasil Menang di 10 Kecamatan
Terkait adanya protes dari beberapa saksi paslon, Mujaddid mengaku kalau hal itu semua sudah dijelaskan dan telah dilakukan perbaikan di tingkat kabupaten. Namun jika masih ada yang tetap dipermasalahkan maka, dipersilahkan untuk ke Bawaslu melakukan pengaduan.
"Ada beberapa riak-riak, tapi kami sudah jelaskan. Soal ada kekeliruan administrasi dan pencatatan di PPK, kami juga telah lakukan perbaikan di tingkat kabupaten," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :