Hasil Rekapitulasi KPU Maros, Chaidir-Suhartina Menang Telak

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:30 WIB
loading...
Hasil Rekapitulasi KPU...
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Maros, Kamis (17/12/2020) dini hari. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Maros telah selesai digelar oleh KPU bersama pihak terkait. Rekapitulasi ini digelar sejak Rabu (16/12/2020) siang hingga Kamis (17/12/2020) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Chaidir Syam-Suhartina Bohari menang dengan perolehan sebanyak 82.770 suara atau sekitar 42 persen, disusul paslon nomor 3, Harmil Mattotorang-Ilham Nadjamuddin dengan perolehan 64.512 suara atau 33 persen.

Baca juga: Satu TPS Lakukan PSU, Chaidir-Suhartina Raih Suara Terbanyak

Sementara untuk paslon nomor 1, Tajerimin-Hafid S Pasha berada di posisi selanjutnya dengan perolehan sebanyak 48.308 suara atau sekitar 24 persen.

Komisoner KPU Maros , Mujaddid mengatakan, selama tiga hari ke depan, seluruh paslon yang merasa keberatan dengan hasil pleno rekapitulasi yang digelar ini bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

"Kalau aturan PKPUnya itu dalam tiga hari ke depan kita persilahkan kalau memang ada paslon yang ingin mengajukan gugatan ke MK ," katanya.

Setelah tiga hari itu, kata dia, pihaknya akan menunggu pengumuman dari MK terkait ada atau tidaknya gugatan pilkada Maros . Jika dinyatakan tidak ada, maka KPU akan menggelar tahapan selanjutnya, yakni penetapan paslon terpilih.

"Iya biasanya MK itu akan umumkan 3 sampai 4 hari ke depan. Kalau memang tidak ada gugatan dari Maros, maka dalam lima hari ke depannya, kami akan menggelar tahapan penetapan paslon terpilih," lanjutnya.

Baca juga: Pasangan Maros Keren Berhasil Menang di 10 Kecamatan

Terkait adanya protes dari beberapa saksi paslon, Mujaddid mengaku kalau hal itu semua sudah dijelaskan dan telah dilakukan perbaikan di tingkat kabupaten. Namun jika masih ada yang tetap dipermasalahkan maka, dipersilahkan untuk ke Bawaslu melakukan pengaduan.

"Ada beberapa riak-riak, tapi kami sudah jelaskan. Soal ada kekeliruan administrasi dan pencatatan di PPK, kami juga telah lakukan perbaikan di tingkat kabupaten," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadir di Musrenbang...
Hadir di Musrenbang Kecamatan, Chaidir Syam Paparkan Visi Misi
Hatta Rahman Perkenalkan...
Hatta Rahman Perkenalkan Chaidir Syam-Suhartina ke SKPD Pemkab Maros
KPU Maros Tetapkan AS...
KPU Maros Tetapkan AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari Palson Terpilih
Rekomendasi
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved