Hasil Rekapitulasi KPU Maros, Chaidir-Suhartina Menang Telak

Kamis, 17 Desember 2020 - 07:30 WIB
loading...
Hasil Rekapitulasi KPU...
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Maros, Kamis (17/12/2020) dini hari. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Maros telah selesai digelar oleh KPU bersama pihak terkait. Rekapitulasi ini digelar sejak Rabu (16/12/2020) siang hingga Kamis (17/12/2020) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Chaidir Syam-Suhartina Bohari menang dengan perolehan sebanyak 82.770 suara atau sekitar 42 persen, disusul paslon nomor 3, Harmil Mattotorang-Ilham Nadjamuddin dengan perolehan 64.512 suara atau 33 persen.

Baca juga: Satu TPS Lakukan PSU, Chaidir-Suhartina Raih Suara Terbanyak

Sementara untuk paslon nomor 1, Tajerimin-Hafid S Pasha berada di posisi selanjutnya dengan perolehan sebanyak 48.308 suara atau sekitar 24 persen.

Komisoner KPU Maros , Mujaddid mengatakan, selama tiga hari ke depan, seluruh paslon yang merasa keberatan dengan hasil pleno rekapitulasi yang digelar ini bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

"Kalau aturan PKPUnya itu dalam tiga hari ke depan kita persilahkan kalau memang ada paslon yang ingin mengajukan gugatan ke MK ," katanya.

Setelah tiga hari itu, kata dia, pihaknya akan menunggu pengumuman dari MK terkait ada atau tidaknya gugatan pilkada Maros . Jika dinyatakan tidak ada, maka KPU akan menggelar tahapan selanjutnya, yakni penetapan paslon terpilih.

"Iya biasanya MK itu akan umumkan 3 sampai 4 hari ke depan. Kalau memang tidak ada gugatan dari Maros, maka dalam lima hari ke depannya, kami akan menggelar tahapan penetapan paslon terpilih," lanjutnya.

Baca juga: Pasangan Maros Keren Berhasil Menang di 10 Kecamatan

Terkait adanya protes dari beberapa saksi paslon, Mujaddid mengaku kalau hal itu semua sudah dijelaskan dan telah dilakukan perbaikan di tingkat kabupaten. Namun jika masih ada yang tetap dipermasalahkan maka, dipersilahkan untuk ke Bawaslu melakukan pengaduan.

"Ada beberapa riak-riak, tapi kami sudah jelaskan. Soal ada kekeliruan administrasi dan pencatatan di PPK, kami juga telah lakukan perbaikan di tingkat kabupaten," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadir di Musrenbang...
Hadir di Musrenbang Kecamatan, Chaidir Syam Paparkan Visi Misi
Hatta Rahman Perkenalkan...
Hatta Rahman Perkenalkan Chaidir Syam-Suhartina ke SKPD Pemkab Maros
KPU Maros Tetapkan AS...
KPU Maros Tetapkan AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari Palson Terpilih
Rekomendasi
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Ironis! Hanya 4% Warga...
Ironis! Hanya 4% Warga Israel yang Meyakini Tentara Israel Menang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved