Berkah Kemitraan Kelompok Tani Hutan Binaan PT RLU di Tengah COVID-19
loading...
A
A
A
TEBO - Perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) Karet Alam terintegrasi PT Royal Lestari Utama melalui kedua anak perusahaannya, PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW), berkomitmen meningkatkan kegiatan pemberdayaan dan kemitraan masyarakat sekitar area kerjanya di Kabupaten Tebo, Jambi. (Baca: Video Emak-emak Bertelanjang Dada Hadang Gubernur Viktor Laiskodat Viral)
Salah satu bentuk kemitraan tersebut adalah menyerap produksi karet rakyat dengan harga di atas rata-rata harga pengepul, sehingga pendapatan mereka meningkat. Pendapatan petani binaan rata-rata dapat mencapai lebih dari Rp3 juta per bulan, lebih tinggi dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi, 2020 sebesar Rp2.630.162.
Selain membeli karet rakyat dengan harga lebih tinggi, perusahaan juga memberikan bantuan peningkatan kapasitas pengelolaan tanaman karet dengan teknologi terkini. PT LAJ dan PT WMW juga mengajak warga untuk menggunakan lahan secara intensif dengan pertanian terpadu atau dapat disebut wanatani (agroforestry) guna memperkuat ketahanan pangan.
Masyarakat yang tergabung dalam sejumlah Kelompok Tani Hutan juga mendapatkan bantuan benih, pupuk, peralatan pertanian, transfer teknologi dan pendampingan sehingga dapat membudidayakan komoditas pangan seperti padi, sayur-mayur, ikan lele, ikan nila, dan buah-buahan di lahan mereka.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK yang sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat kebijakan dan arahan agar para perusahaan pemegang izin melakukan kegiatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Bambang mengatakan, bahwa dalam situasi pandemi COVID-19 program seperti yang dijalankan PT LAJ dan WMW tersebut diharapkan terus dilanjutkan mengingat masyarakat di sekitar hutan akan terdampak.
“Kementerian mengapresiasi perusahaan yang secara berkelanjutan menjalankan program tersebut. Terlebih pada saat ini sangat diperlukan sinergi antara Pemerintah dan pelaku usaha untuk menghadapi wabah COVID-19 termasuk berbagai dampaknya terhadap masyarakat,” ungkap Bambang dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (13/5/2020).
Untuk diketahui, program pemberdayaan masyarakat dan kemitraan kehutanan PT LAJ dan WMW diawali melalui studi sosial sesuai regulasi pemerintah dan serangkaian dialog dengan para pemangku kepentingan.
Saat ini telah terdapat 10 Kelompok Tani Hutan (KTH), 1 Gabungan Kelompok Tani dan 2 Kelompok Wanita Tani di dalam dan sekitar area kerja PT LAJ dan PT WMW seperti, Desa Balai Rajo, Desa Sungai Karang, Desa Napal Putih, Desa Pemayungan, Desa Kuamang dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Tebo, Jambi. Petani yang tergabung jumlahnya mencapai 263 orang.
Program ini juga menjangkau tiga kelompok Suku Anak Dalam (Orang Rimba) yang tinggal di area kerja perusahaan. Secara intensif PT LAJ dengan dukungan Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendampingi mereka melalui berbagai program pemberdayaan seperti program kesehatan, pendidikan, pertanian terpadu dan juga pembuatan identitas KTP.
Salah satu bentuk kemitraan tersebut adalah menyerap produksi karet rakyat dengan harga di atas rata-rata harga pengepul, sehingga pendapatan mereka meningkat. Pendapatan petani binaan rata-rata dapat mencapai lebih dari Rp3 juta per bulan, lebih tinggi dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi, 2020 sebesar Rp2.630.162.
Selain membeli karet rakyat dengan harga lebih tinggi, perusahaan juga memberikan bantuan peningkatan kapasitas pengelolaan tanaman karet dengan teknologi terkini. PT LAJ dan PT WMW juga mengajak warga untuk menggunakan lahan secara intensif dengan pertanian terpadu atau dapat disebut wanatani (agroforestry) guna memperkuat ketahanan pangan.
Masyarakat yang tergabung dalam sejumlah Kelompok Tani Hutan juga mendapatkan bantuan benih, pupuk, peralatan pertanian, transfer teknologi dan pendampingan sehingga dapat membudidayakan komoditas pangan seperti padi, sayur-mayur, ikan lele, ikan nila, dan buah-buahan di lahan mereka.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK yang sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat kebijakan dan arahan agar para perusahaan pemegang izin melakukan kegiatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Bambang mengatakan, bahwa dalam situasi pandemi COVID-19 program seperti yang dijalankan PT LAJ dan WMW tersebut diharapkan terus dilanjutkan mengingat masyarakat di sekitar hutan akan terdampak.
“Kementerian mengapresiasi perusahaan yang secara berkelanjutan menjalankan program tersebut. Terlebih pada saat ini sangat diperlukan sinergi antara Pemerintah dan pelaku usaha untuk menghadapi wabah COVID-19 termasuk berbagai dampaknya terhadap masyarakat,” ungkap Bambang dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (13/5/2020).
Untuk diketahui, program pemberdayaan masyarakat dan kemitraan kehutanan PT LAJ dan WMW diawali melalui studi sosial sesuai regulasi pemerintah dan serangkaian dialog dengan para pemangku kepentingan.
Saat ini telah terdapat 10 Kelompok Tani Hutan (KTH), 1 Gabungan Kelompok Tani dan 2 Kelompok Wanita Tani di dalam dan sekitar area kerja PT LAJ dan PT WMW seperti, Desa Balai Rajo, Desa Sungai Karang, Desa Napal Putih, Desa Pemayungan, Desa Kuamang dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Tebo, Jambi. Petani yang tergabung jumlahnya mencapai 263 orang.
Program ini juga menjangkau tiga kelompok Suku Anak Dalam (Orang Rimba) yang tinggal di area kerja perusahaan. Secara intensif PT LAJ dengan dukungan Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendampingi mereka melalui berbagai program pemberdayaan seperti program kesehatan, pendidikan, pertanian terpadu dan juga pembuatan identitas KTP.