49 Unit Kendaraan Dinas Pemkot Palopo Dilelang
Rabu, 16 Desember 2020 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
"Ini berdasarkan waktu server aplikasi lelang.Peserta lelang akan mengajukan penawaran melalui internet, melalui aplikasi. Jadi setelah jam 11.30, peserta tidak bisa mengajukan penawaran lagi," ungkap Bahtiar.
Baca juga: Terima Kunjungan IMM, Ini Pesan Wakil Wali Kota Palopo
"Masyarakat bisa ikut lelang melalui aplikasi lelang.co.id dan aplikasinya bisa diunduh juga melalui play store, lelang Indonesia, di mana pengembangnya adalah Dirjen Kekayaan Negara," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) aset BPKAD Kota Palopo, Supiati mengungkapkan, Pemkot Palopo melaksanakan lelang barang aset daerah berupa kendaraan bermotor sebanyak 49.
Dia merinci, aset yang dilelang berupa 36 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat dan satu unit alat berat.
Baca juga: Terima Kunjungan IMM, Ini Pesan Wakil Wali Kota Palopo
"Masyarakat bisa ikut lelang melalui aplikasi lelang.co.id dan aplikasinya bisa diunduh juga melalui play store, lelang Indonesia, di mana pengembangnya adalah Dirjen Kekayaan Negara," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) aset BPKAD Kota Palopo, Supiati mengungkapkan, Pemkot Palopo melaksanakan lelang barang aset daerah berupa kendaraan bermotor sebanyak 49.
Dia merinci, aset yang dilelang berupa 36 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat dan satu unit alat berat.
Lihat Juga :