49 Unit Kendaraan Dinas Pemkot Palopo Dilelang

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:26 WIB
loading...
49 Unit Kendaraan Dinas...
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP, mewakili Wali Kota, didampingi Asisten III, menghadiri kegiatan lelang aset barang milik daerah Kota Palopo di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo, Rabu (16/12/2020).Foto: SINDOnew
A A A
PALOPO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo , Firmanza DP, mewakili Wali Kota, didampingi Asisten III, menghadiri kegiatan lelang aset barang milik daerah Kota Palopo di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo, Rabu (16/12/2020).

Pelaksanaan lelang disaksikan langsung pejabat pelaksana harian (Plh) KPKNL Kota Palopo, Bahtiar. Diungkapkan Bahtiar, ada sebanyak 49 unit kendaraan bermotor yang merupakan barang milik daerah atau aset Pemkot Palopo yang dilelang.



"Melalui Pemkot Palopo diserahkan kepada kami aset mereka yang dianggap layak dilelang sebanyak 49 unit. Proses lelang dengan cara lelang melalui internet, penawaran secara open binding," ujarnya.

Dijelaskan Bahtiar, peserta lelang mengajukan penawaran pada hari ini, Rabu 16 Desember selama 2 jam, dimulai pada pukul 09.30 Wita sampai 11.30 Wita.

"Ini berdasarkan waktu server aplikasi lelang.Peserta lelang akan mengajukan penawaran melalui internet, melalui aplikasi. Jadi setelah jam 11.30, peserta tidak bisa mengajukan penawaran lagi," ungkap Bahtiar.



"Masyarakat bisa ikut lelang melalui aplikasi lelang.co.id dan aplikasinya bisa diunduh juga melalui play store, lelang Indonesia, di mana pengembangnya adalah Dirjen Kekayaan Negara," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) aset BPKAD Kota Palopo, Supiati mengungkapkan, Pemkot Palopo melaksanakan lelang barang aset daerah berupa kendaraan bermotor sebanyak 49.

Dia merinci, aset yang dilelang berupa 36 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat dan satu unit alat berat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2975 seconds (0.1#10.140)