Bawaslu Tangani 104 Laporan Dugaan Politik Uang, NTB di Sumbawa dan Mataram
Selasa, 15 Desember 2020 - 23:40 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menyampaikan, dugaan politik uang selama ini sulit dibuktikan. Meski begitu, Bawaslu tetap diingatkannya untuk bergerak cepat mengusut tuntas semua laporan dugaan politik uang yang diterimanya.
"Di UU Pilkada terkait politik uang itu ada sanksi yang memberi dan menerima, itu bisa sama-sama dijerat pidana. Tapi itu sulit sekali untuk bisa diusut tuntas, karena ada batas waktu pelaporan. Kalau tidak salah pelaporan itu 7 hari setelah ditemukan," jelasnya.
Selain sanksi pidana, paslon yang didapati melakukan praktik politik uang disebut Khoirunnisa juga dapat dikenakan sanksi administrasi maksimal berupa diskualifikasi. Hal ini disampaikannya merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 73 ayat 2. "Tapi memang jauh sekali untuk bisa sampai ke diskualifikasi, karena kadang di kepolisian berhenti, Bawaslu juga berhenti karena laporannya kadaluarsa," sebutnya.
Bawaslu juga dimintanya tidak mengendurkan pengawasan, terutama saat proses rekapitulasi suara belum usai. "Karena biasanya proses rekap terkadang ada manipulasi, pergeseran suara. Itu jangan sampai terjadi," ujarnya.
"Di UU Pilkada terkait politik uang itu ada sanksi yang memberi dan menerima, itu bisa sama-sama dijerat pidana. Tapi itu sulit sekali untuk bisa diusut tuntas, karena ada batas waktu pelaporan. Kalau tidak salah pelaporan itu 7 hari setelah ditemukan," jelasnya.
Selain sanksi pidana, paslon yang didapati melakukan praktik politik uang disebut Khoirunnisa juga dapat dikenakan sanksi administrasi maksimal berupa diskualifikasi. Hal ini disampaikannya merujuk UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 73 ayat 2. "Tapi memang jauh sekali untuk bisa sampai ke diskualifikasi, karena kadang di kepolisian berhenti, Bawaslu juga berhenti karena laporannya kadaluarsa," sebutnya.
Bawaslu juga dimintanya tidak mengendurkan pengawasan, terutama saat proses rekapitulasi suara belum usai. "Karena biasanya proses rekap terkadang ada manipulasi, pergeseran suara. Itu jangan sampai terjadi," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :