Langgar Prokes, 67 Orang Disanksi Bersihkan Terminal Sudarso

Rabu, 16 Desember 2020 - 01:00 WIB
loading...
Langgar Prokes, 67 Orang...
Warga yang melanggar protokol kesehatan disanksi bersihkan Terminal Sudarso, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (15/12/2020). Foto: iNews TV/Faisal Abubakar
A A A
KUBU RAYA - Polres bersama TNI AU dan Pol-PP Kubu Raya kembali menggelar Operasi Yustisi COVID-19 di Terminal Sudarso Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) , Selasa (15/12/2020).

Operasi Yustisi COVID-19 ini dipimpin Kasat Pol-PP Kabupaten Kubu Raya dan melibatkan 50 personel gabungan dari TNI-AU, Polres Kubu Raya, Pol-PP Kubu Raya serta Dinas Perhubungan Kubu Raya. Hasilnya, petugas berhasil menjaring sebanyak 67 orang yang tidak menggunakan masker, selanjutnya mereka diberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan terminal.

“Jadi kita berikan sanksi sosial melakukan pembersihan di terminal,” ungkap Kasatreskrim Polres Kubu Raya, AKP Chares BN Karimar. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)

Dia menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya, sehingga untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, maka dilakukan operasi gabungan untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan Prokes kepada masyarakat. “Operasi Yustisi COVID-19 ini rencananya akan kita lakukan rutin,” katanya.

Dalam operasi itu, petugas kembali menekankan kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di New Normal serta untuk mensosialisasikan Pergub Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. (Baca Juga: Puluhan Warga Probolinggo Dihukum Bersih-bersih Kuburan)

Selain itu, juga menyosialisasikan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 tentang Protokol kesehatan pencegahan pengendalian COVID -19 kepada pengguna jalan dan tempat keramaian lainya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Chares menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kubu Raya, sehingga untuk mengantisipasi penyebaran lebih luas, maka dilakukan operasi gabungan untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan Prokes kepada masyarakat. “Operasi Yustisi COVID-19 ini rencananya akan kita lakukan rutin,” katanya. (Baca Juga: Kasus COVID-19 Merangkak Naik, Pemprov Jatim Dianggap Kurang Tegas Menangani)

Selain menjaring pelanggar tidak bermasker, petugas juga masih menemukan adanya pelaku usaha ataupun masyarakat yang tidak mematuhi dan kontra terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 seperti, pemberlakuan social distancing dan pembatasan aktivitas serta penggunaan masker dalam beraktivitas.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raker IKKB Bahas Penguatan...
Raker IKKB Bahas Penguatan Kontribusi Organisasi dan Pelestarian Budaya
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Helikopter Hilang Kontak...
Helikopter Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Angkut 8 Orang
Kolaborasi Multipihak...
Kolaborasi Multipihak Kunci Percepatan Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Kalbar
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Kejagung: Ada Keterlibatan...
Kejagung: Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Tambang Bauksit Kalbar
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Januari 2025, Tercatat...
Januari 2025, Tercatat 146,5 Juta Orang Indonesia Memakai Pinjol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved