Percepat Penetapan APBDes, 115 Aparat Desa Dilatih Buat RAB

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:49 WIB
loading...
Percepat Penetapan APBDes,...
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Desain Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Desa,Selasa (15/12/2020). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu , membekali sekitar 115 aparat desa terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Desain Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Desa, Selasa (15/12/2020).

Pada kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani (IDP), di Hotel The Fox Lite, Makassar.

Selain materi, peserta juga diberi pelatihan atau praktek ujicoba pembuatan RAB desain pembangunan jalan, irigasi, jembatan, air bersih, bangunan, dan lapangan, oleh para narasumber atau fasilitator dari Lembaga Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD). Bimtek berlangsung selama empat hari, mulai 15–18 Desember 2020.

Baca Juga: Hari Ini, 5 Komisioner KPU Luwu Utara Jalani Sidang Etik

Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, menyebutkan bahwa, salah satu kendala dalam penetapan Peraturan Desa tentang APBDes adalah adanya keterlambatan menyusun desain RAB pembangunan desa.
Olehnya itu, ia berharap, melalui Bimtek ini, kendala penyusunan desain RAB pembangunan desa bisa segera diatasi.

“Tadi disebutkan bahwa desain RAB itu ada yang dibuat oleh kader teknis desa, tapi ada juga yang menggunakan pihak ketiga. Sementara desa sendiri dituntut untuk mandiri dan memberdayakan masyarakatnya seperti kader teknis tersebut,” kata Indah.

Melalui Bimtek ini, ia berharap aparat desa bisa membuat dan menyusun RAB dengan baik.

”Saya berharap, para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan materi yang disampaikan oleh Narasumber, sehingga setelah selesai bimtek, ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di desa masing-masing, peserta bisa juga bersinergi dengan kader teknis, sehingga penetapan APBDes dapat berjalan tepat waktu,” pungkasnya.

Baca Juga: 5 Komisioner KPU Luwu Utara Optimistis Tak Dijatuhi Sanksi

Kepala PMD Luwu Utara , Misbah, menyebutkan, Penetapan APBDes berdasarkan Permendagri 20 Tahun 2018 ditetapkan paling lambat 31 Desember tahun sebelumnya, bukan tahun berjalan. Jadi, untuk APBDes 2021, kata dia, APBDesnya dibuat tahun 2020, bukan 2021. Turut hadir dalam kegiatan ini, para Camat se- Luwu Utara.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Masyarakat Desak Bupati...
Masyarakat Desak Bupati Morowali Utara Aktifkan Kembali Kades Tamainusi
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Minta Desa Awasi Orang Asing dan Cegah PMI Ilegal
Tak Bayar Upah Harian,...
Tak Bayar Upah Harian, Kades di Kabupaten Ngada Ditikam Warga hingga Tewas
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
KPK Periksa 8 Kepala...
KPK Periksa 8 Kepala Desa di Pati terkait Kasus Korupsi Sudewo
Kasus Bupati Pati Sudewo,...
Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil Camat dan Kades
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
200.000 Rudal Hizbullah...
200.000 Rudal Hizbullah Bisa Buat Iron Dome Kewalahan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved