Bawaslu Banten Ungkap 10 Pengawas TPS di Serang Positif COVID-19

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:24 WIB
loading...
Bawaslu Banten Ungkap...
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten saat menyampaikan pengawasan pasca pemungutan suara di 4 daerah yang menggelar Pilkada di Banten, Selasa (15/12/2020). Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Bawaslu Banten mencatat ada 10 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Serang yang terkonfirmasi positif COVID-19 . Hal itu diketahui, setelah hasil swab para pengawas keluar pada tanggal 7 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan, ada 90 pengawas di Kabupaten Serang yang melakukan swab test pada Jumat, 4 Desember 2020. Dari jumlah itu, diketahui 10 orang positif COVID-19. Guna mencegah penularan, Bawaslu menggantikan pengawas yang positif dengan pengawas yang lain.

(Baca juga: Gubernur: Aturan Baru Berlibur ke Bali Berlaku 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021)

“Ada yang menolak di swab test, yaitu mengundurkan diri. Ada di swab test 90 orang, ada yang positif 10. Yang 10 itu tidak ditugaskan di TPS. Karena di tes pada 4 Desember 2020 dan keluar hasilnya 7 Desember 2020,” katanya kepada awak media, Selasa (15/12/2020).

(Baca juga: Fenomena Tanah Bergerak, Jalan Antar Kabupaten Amblas Sedalam 5 Meter)

Didih mengaku, belum ada pemeriksaan ulang rapid test kepada seluruh unsur pengawas pasca pencoblosan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan satgas percepatan penanganan COVID-19 dalam rangka menangani hal ini. “Kami akan berkoordinasi dengan satgas pasca Pilkada ini,” ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari menambahkan, pihaknya harus memastikan pengawas Pemilu sehat dan tidak terpapar COVID-19. Maka, Bawaslu melakukan tes kesehatan. Dari empat kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada di Banten, hanya 10 pengawas di Kabupaten Serang yang positif.

Dari data Bawaslu pada hasil rapid test tahap pertama, Kota Cilegon itu PTPS sejumlah 784, reaktif 52, non reaktif 729, tidak hadir ada 3. Untuk Tangsel, PTPS sejumlah 2.963, reaktif 177, non raktif 2736, tidak hadir 50. Pandeglang, PTPS sejumlah 2243, reaktif 8, non raktif 2211, tidak hasir 24. Kabupaten Serang, PTPS 3065, reaktif 114, non reaktif 2949, tidak hadir 2.

“Posisi pengawasan di 4 kabupaten, kota, terdapat 10 pengawas positif terdapat di Kabupaten Serang. Untuk Tangsel, Cilegon, Pandeglang clear, tidak ada. Karena ada kewajiban pengawas disetiap TPS, maka itu digantikan dengan PKD atau pengawas tingkat desa karena waktunya sudah mepet. Kami sudah melaksanakan upaya pemeriksaan rapid pertama, rapid kedua, lalu swab,” tambahnya.

Ia menjelaskan, terkait adanya klater baru penyebaran COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada, itu harus dilihat menggunakan data perbandingan pra pemungutan suara dan pasca pencoblosan.

Namun di sisi lain, ia mengakui ada kekosongan regulasi terhadap saksi. Mengingat, dalam PKPU omor 18 tahun 2020 tidak ada aturan saksi Paslon wajib menyerahkan bukti hasil rapid test seperti pengawas dan penyelenggara Pemilu.

“Memang betul, dalam regulasi PKPU nomor 18 tahun 2020 tidak menyebutkan salah satu kalusul pun yang menyatakan bahwa saksi Paslon itu harus menyerahkan hasil rapid tes, ini dalam regulasi. Tapi dalam tanggung jawab moral seharusnya dalam konteks disiplin COVID-19, itu menjadi tanggung jawab seluruh elemen yang ada di TPS. Karena TPS harusnya tempat yang steril dari COVID-19,” jelasnya.

Sehingga, Bawaslu tidak memiliki kewajiban untuk memeriksa saksi Paslon terkait hasil tes kesehatan bebas dari virus Corona.

“Karena tidak ada klausul dalam PKPU, maka tidak ada kewajiban Bawaslu mengawasi hal tersebut. Karena Bawaslu bekerja ketika aturan itu diatur dalam sebuah regulasi, maka itu kewajiban Bawaslu. Apakah itu kekosongan hukum? Tentu iya. Faktor kelupaan, kelalayan, karena kita tersadarnya setelah menjelang pemungutan suara,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
1.136 Ton Material Terkontaminasi...
1.136 Ton Material Terkontaminasi Cesium-137 Disimpan di Gudang PT PMT Cikande
Kunjungi Daerah Tertinggal,...
Kunjungi Daerah Tertinggal, Bupati Serang Komitmen Tingkatkan Ekonomi Desa
Heboh Rombongan Truk...
Heboh Rombongan Truk DLH Serang Buang Sampah di Lebak Diduga Tanpa Izin
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved