Bawaslu Banten Ungkap 10 Pengawas TPS di Serang Positif COVID-19

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:24 WIB
loading...
Bawaslu Banten Ungkap...
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten saat menyampaikan pengawasan pasca pemungutan suara di 4 daerah yang menggelar Pilkada di Banten, Selasa (15/12/2020). Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Bawaslu Banten mencatat ada 10 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Serang yang terkonfirmasi positif COVID-19 . Hal itu diketahui, setelah hasil swab para pengawas keluar pada tanggal 7 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan, ada 90 pengawas di Kabupaten Serang yang melakukan swab test pada Jumat, 4 Desember 2020. Dari jumlah itu, diketahui 10 orang positif COVID-19. Guna mencegah penularan, Bawaslu menggantikan pengawas yang positif dengan pengawas yang lain.

(Baca juga: Gubernur: Aturan Baru Berlibur ke Bali Berlaku 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021)

“Ada yang menolak di swab test, yaitu mengundurkan diri. Ada di swab test 90 orang, ada yang positif 10. Yang 10 itu tidak ditugaskan di TPS. Karena di tes pada 4 Desember 2020 dan keluar hasilnya 7 Desember 2020,” katanya kepada awak media, Selasa (15/12/2020).

(Baca juga: Fenomena Tanah Bergerak, Jalan Antar Kabupaten Amblas Sedalam 5 Meter)

Didih mengaku, belum ada pemeriksaan ulang rapid test kepada seluruh unsur pengawas pasca pencoblosan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan satgas percepatan penanganan COVID-19 dalam rangka menangani hal ini. “Kami akan berkoordinasi dengan satgas pasca Pilkada ini,” ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Banten, Nuryati Solapari menambahkan, pihaknya harus memastikan pengawas Pemilu sehat dan tidak terpapar COVID-19. Maka, Bawaslu melakukan tes kesehatan. Dari empat kabupaten dan kota yang menggelar Pilkada di Banten, hanya 10 pengawas di Kabupaten Serang yang positif.

Dari data Bawaslu pada hasil rapid test tahap pertama, Kota Cilegon itu PTPS sejumlah 784, reaktif 52, non reaktif 729, tidak hadir ada 3. Untuk Tangsel, PTPS sejumlah 2.963, reaktif 177, non raktif 2736, tidak hadir 50. Pandeglang, PTPS sejumlah 2243, reaktif 8, non raktif 2211, tidak hasir 24. Kabupaten Serang, PTPS 3065, reaktif 114, non reaktif 2949, tidak hadir 2.

“Posisi pengawasan di 4 kabupaten, kota, terdapat 10 pengawas positif terdapat di Kabupaten Serang. Untuk Tangsel, Cilegon, Pandeglang clear, tidak ada. Karena ada kewajiban pengawas disetiap TPS, maka itu digantikan dengan PKD atau pengawas tingkat desa karena waktunya sudah mepet. Kami sudah melaksanakan upaya pemeriksaan rapid pertama, rapid kedua, lalu swab,” tambahnya.

Ia menjelaskan, terkait adanya klater baru penyebaran COVID-19 pada pelaksanaan Pilkada, itu harus dilihat menggunakan data perbandingan pra pemungutan suara dan pasca pencoblosan.

Namun di sisi lain, ia mengakui ada kekosongan regulasi terhadap saksi. Mengingat, dalam PKPU omor 18 tahun 2020 tidak ada aturan saksi Paslon wajib menyerahkan bukti hasil rapid test seperti pengawas dan penyelenggara Pemilu.

“Memang betul, dalam regulasi PKPU nomor 18 tahun 2020 tidak menyebutkan salah satu kalusul pun yang menyatakan bahwa saksi Paslon itu harus menyerahkan hasil rapid tes, ini dalam regulasi. Tapi dalam tanggung jawab moral seharusnya dalam konteks disiplin COVID-19, itu menjadi tanggung jawab seluruh elemen yang ada di TPS. Karena TPS harusnya tempat yang steril dari COVID-19,” jelasnya.

Sehingga, Bawaslu tidak memiliki kewajiban untuk memeriksa saksi Paslon terkait hasil tes kesehatan bebas dari virus Corona.

“Karena tidak ada klausul dalam PKPU, maka tidak ada kewajiban Bawaslu mengawasi hal tersebut. Karena Bawaslu bekerja ketika aturan itu diatur dalam sebuah regulasi, maka itu kewajiban Bawaslu. Apakah itu kekosongan hukum? Tentu iya. Faktor kelupaan, kelalayan, karena kita tersadarnya setelah menjelang pemungutan suara,” katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)