Jadi Solusi Kemacetan, Organda Minta Sub Terminal Padalarang Dipermanenkan
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sub Terminal Padalarang yang berada di Pasar Curug Agung diharapkan bisa menjadi terminal tetap. Hal ini seiring dengan direlokasinya pedagang Pasar Tagog Padalarang ke Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS) karena bangunan pasar direvitalisasi.
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) KBB, Asep Dedi Setiawan menilai, selama dua hari terakhir pemindahan operasional sub terminal Padalarang tersebut berjalan tanpa kendala. Ada kecenderungan lalu lintas di kawasan Padalarang juga cenderung lancar, padahal biasanya macet.
"Melihat kondisi dua hari ini, arus kendaraan berjalan lancar dan tidak ada kemacetan. Maka kami akan meminta agar sub terminal Padalarang dipermanenkan," ucapnya, Selasa (15/12/2020). (Baca Juga: 1.404 Pedagang Pasar Tagog Padalarang Direlokasi Awal November)
Dia menyebutkan, masalah utama kemacetan di Padalarang hingga saat ini adalah adanya Pasar Tagog Padalarang dan terminal yang kurang memadai. Sehingga ketika terminal itu dipindahkan dampaknya sangat terasa. Dikarenakan arus lalu lintas di pertigaan Padalarang menjadi lebih terurai. (Baca Juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF)
Menurutnya, keberadaan sub terminal Padalarang di Pasar Curug Agung merupakan salah satu solusi mengatasi kemacetan di kawasan Padalarang. Kepadatan di kawasan itu akibat kendaraan, khusunya angkutan umum yang berhenti menaikan atau menurunkan penumpang.
“Ada sedikitnya empat trayek yang melintas ke sana, seperti Padalarang-Gunung Bentang; Padalarang-Rajamandala; Padalarang-Cikalongwetan; dan Padalaran-Pangheotan," sebut pria yang akrab disapa Ucok ini. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)
Sementara saat ini, lanjut dia, sejak sub terminal Padalarang beroperasi, tingkat kemacetan di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta cenderung berkurang dan arus lalu lintas juga lancar. Sopir angkutan juga mendukung karena tidak bersinggungan dengan trayek lain. “Kami harap ke Pemda KBB agar kebijakan yang baik ini, untuk terminal dan pasar di Curug Agung, dipatenkan. Supaya Padalarang tidak terus-terusan macet," pungkasnya.
Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) KBB, Asep Dedi Setiawan menilai, selama dua hari terakhir pemindahan operasional sub terminal Padalarang tersebut berjalan tanpa kendala. Ada kecenderungan lalu lintas di kawasan Padalarang juga cenderung lancar, padahal biasanya macet.
"Melihat kondisi dua hari ini, arus kendaraan berjalan lancar dan tidak ada kemacetan. Maka kami akan meminta agar sub terminal Padalarang dipermanenkan," ucapnya, Selasa (15/12/2020). (Baca Juga: 1.404 Pedagang Pasar Tagog Padalarang Direlokasi Awal November)
Dia menyebutkan, masalah utama kemacetan di Padalarang hingga saat ini adalah adanya Pasar Tagog Padalarang dan terminal yang kurang memadai. Sehingga ketika terminal itu dipindahkan dampaknya sangat terasa. Dikarenakan arus lalu lintas di pertigaan Padalarang menjadi lebih terurai. (Baca Juga: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas Ditembak, Aktivis Jabar: Tak Perlu Dibentuk TPF)
Menurutnya, keberadaan sub terminal Padalarang di Pasar Curug Agung merupakan salah satu solusi mengatasi kemacetan di kawasan Padalarang. Kepadatan di kawasan itu akibat kendaraan, khusunya angkutan umum yang berhenti menaikan atau menurunkan penumpang.
“Ada sedikitnya empat trayek yang melintas ke sana, seperti Padalarang-Gunung Bentang; Padalarang-Rajamandala; Padalarang-Cikalongwetan; dan Padalaran-Pangheotan," sebut pria yang akrab disapa Ucok ini. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)
Sementara saat ini, lanjut dia, sejak sub terminal Padalarang beroperasi, tingkat kemacetan di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta cenderung berkurang dan arus lalu lintas juga lancar. Sopir angkutan juga mendukung karena tidak bersinggungan dengan trayek lain. “Kami harap ke Pemda KBB agar kebijakan yang baik ini, untuk terminal dan pasar di Curug Agung, dipatenkan. Supaya Padalarang tidak terus-terusan macet," pungkasnya.
(nic)