Pandemi COVID-19, Tercatat 6 Daerah di Jawa Timur Masuk Zona Merah
Selasa, 15 Desember 2020 - 09:46 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
SURABAYA - Zona merah COVID-19 atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus Corona di Jawa Timur (Jatim) pada Senin (14/12/2020) bertambah menjadi enam daerah.
Keenam daerah itu Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar dan Kota Malang. Padahal, pada Minggu (13/12/2020) hanya Jember yang tercatat sebagai zona merah.
Data peta sebaran COVID-19 yang diumumkan Pemprov Jatim menunjukkan, terdapat 32 kabupaten/kota di Jatim berada pada zona orange atau risiko sedang.
"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan. Satgas COVID-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/12/2020).
Data peta sebaran COVID-19 Pemprov Jatim juga menunjukkan, kasus COVID-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru. Sehingga kumulatif 70.634 kasus.
Keenam daerah itu Banyuwangi, Jember, Tuban, Kediri, Kota Blitar dan Kota Malang. Padahal, pada Minggu (13/12/2020) hanya Jember yang tercatat sebagai zona merah.
Data peta sebaran COVID-19 yang diumumkan Pemprov Jatim menunjukkan, terdapat 32 kabupaten/kota di Jatim berada pada zona orange atau risiko sedang.
"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan disiplin protokol kesehatan. Satgas COVID-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/12/2020).
Data peta sebaran COVID-19 Pemprov Jatim juga menunjukkan, kasus COVID-19 di Jatim per Senin (14/12/2020) bertambah 713 kasus baru. Sehingga kumulatif 70.634 kasus.
Lihat Juga :