Ajukan 3 Daerah Otonomi Baru, Ridwan Kamil: Papua Boleh Dimekarkan, Masa Jabar Tidak
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengajukan usulan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa (15/12/2020) besok.
Pemprov Jabar dan DPRD Jabar telah menyetujui pembentukan tiga CDPOB di Provinsi Jabar, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
(Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB 2021)
Surat persetujuan pengajuan CDPOB tiga wilayah tersebut ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Wapres Ungkap Dana Desa Salah Satu Cara Cegah Daerah yang Ingin Otonom)
Ridwan Kamil menuturkan, saat ini, Provinsi Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², kata dia, Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
"Jabar itu penduduknya terlalu banyak, hampir 50 juta. Idealnya itu 1 juta (penduduk) untuk satu daerah. Makanya Jawa Timur penduduknya 40 juta tapi daerahnya ada 38, kita penduduknya 50 juta tapi daerahnya 27," papar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Bandung, Senin (14/12/2020).
"Maka satu kabupaten Bogor setara dengan (Provinsi) Sumatera Barat. Jadi, bisa dibayangkan Bu Ade Yasin (Bupati Bogor) mengurusi Sumatera Barat sendirian. Nah, ini menyebabkan apa? Pelayanan publik terhambat," sambung Kang Emil.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, sebenarnya, ada 20-an daerah di Jabar yang mengajukan pemekaran. Namun, yang telah siap dari sisi administrasi dan kapasitasnya baru tiga daerah.
"Dan besok saya akan serahkan surat keputusan DOB kepada Kemendagri karena kebijakannya masih moratorium di pusat, mudah-mudahan ada kebijakan. Kalau Papua boleh dimekarkan, masa Jabar yang sudah siap tidak bisa. Maka kami mohon keadilan politiknya," tandas Kang Emil.
Pemprov Jabar dan DPRD Jabar telah menyetujui pembentukan tiga CDPOB di Provinsi Jabar, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
(Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB 2021)
Surat persetujuan pengajuan CDPOB tiga wilayah tersebut ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Wapres Ungkap Dana Desa Salah Satu Cara Cegah Daerah yang Ingin Otonom)
Ridwan Kamil menuturkan, saat ini, Provinsi Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², kata dia, Jabar idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
"Jabar itu penduduknya terlalu banyak, hampir 50 juta. Idealnya itu 1 juta (penduduk) untuk satu daerah. Makanya Jawa Timur penduduknya 40 juta tapi daerahnya ada 38, kita penduduknya 50 juta tapi daerahnya 27," papar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Bandung, Senin (14/12/2020).
"Maka satu kabupaten Bogor setara dengan (Provinsi) Sumatera Barat. Jadi, bisa dibayangkan Bu Ade Yasin (Bupati Bogor) mengurusi Sumatera Barat sendirian. Nah, ini menyebabkan apa? Pelayanan publik terhambat," sambung Kang Emil.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, sebenarnya, ada 20-an daerah di Jabar yang mengajukan pemekaran. Namun, yang telah siap dari sisi administrasi dan kapasitasnya baru tiga daerah.
"Dan besok saya akan serahkan surat keputusan DOB kepada Kemendagri karena kebijakannya masih moratorium di pusat, mudah-mudahan ada kebijakan. Kalau Papua boleh dimekarkan, masa Jabar yang sudah siap tidak bisa. Maka kami mohon keadilan politiknya," tandas Kang Emil.
(shf)