Ajukan 3 Daerah Otonomi Baru, Ridwan Kamil: Papua Boleh Dimekarkan, Masa Jabar Tidak
Senin, 14 Desember 2020 - 20:35 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengajukan usulan 3 calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa (15/12/2020) besok. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengajukan usulan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Selasa (15/12/2020) besok.
Pemprov Jabar dan DPRD Jabar telah menyetujui pembentukan tiga CDPOB di Provinsi Jabar, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
(Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB 2021)
Surat persetujuan pengajuan CDPOB tiga wilayah tersebut ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Wapres Ungkap Dana Desa Salah Satu Cara Cegah Daerah yang Ingin Otonom)
Pemprov Jabar dan DPRD Jabar telah menyetujui pembentukan tiga CDPOB di Provinsi Jabar, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
(Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium DOB 2021)
Surat persetujuan pengajuan CDPOB tiga wilayah tersebut ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
(Baca juga: Wapres Ungkap Dana Desa Salah Satu Cara Cegah Daerah yang Ingin Otonom)
Lihat Juga :