Awas, Kasus COVID-19 Kota Malang Melonjak, Block Office Jadi Klaster Penularan

Minggu, 13 Desember 2020 - 19:50 WIB
loading...
Awas, Kasus COVID-19...
Penyebaran COVID-19 di Kota Malang, terus mengalami lonjakan. Minggu (13/12/2020) ada tambahan 124 kasus COVID-19. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Penambahan kasus COVID-19 di Kota Malang , dalam sepekan terakhir terus mengalami lonjakan tajam. Data Satgas COVID-19 Kota Malang , pada Minggu (13/12/2020) terdapat 124 kasus baru.

(Baca juga: Hentikan Pidana Pelanggar PSBB, Pakar: Publik Geram Lihat Penanganan Habib Rizieq )

Sebanyak 124 kasus COVID-19 baru tersebut, antara lain tambahan lima kasus positif COVID-19 meninggal dunia, sebanyak 62 kasus positif COVID-19 dalam pemantauan. Penambahan kasus baru ini, membuat total kasus positif COVID-19 di Kota Malang mencapai 2.648.

Sebanyak 2.648 kasus COVID-19 yang terjadi sejak pertama kali kasus COVID-19 ditemukan di Kota Malang , terdiri dari 2.214 kasus sembuh dari COVID-19 , 259 kasus meninggal dunia, dan 175 kasus masih dalam pemantauan.

Tingginya kasus baru COVID-19 di Kota Malang , menurut Kabag Humas Pemkot Malang , Nur Widianto berasal dari klaster perkantoran yang banyak bersentuhan dengan layanan publik. Salah satunya di block office atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemkot Malang , di Kecamatan Kedungkandang.

(Baca juga: Jejak Abadi RSJ Lawang Melintasi Zaman, Melayani yang Termarjinalkan )

Selain itu, penularan COVID-19 yang menjadi penyumbang jumlah kasus baru di Kota Malang , terjadi di perguruan tinggi. Transmisi lokal atau pergerekan masyarakat antar daerah, juga menjadi pemicu tingginya penularan COVID-19 . "Pasien suspek yang sebelumnya sudah menjalani perawatan di rumah sakit, juga ada yang naik statusnya menjadi positif COVID-19 ," tuturnya.



Naiknya transmisi lokal di Kota Malang , juga bisa terbaca dari naiknya angka rate of transmission (Rt) atau angka reproduksi efektif (Re). Dalam laman covid.bappenas.go.id, angka Rt/Re di Kota Malang , pada awal Desember mencapai 0.99, atau mengalami kenaikan bila dibandingkan yang terjadi bulan Oktober sebesar 0.98.

(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )

Angka Rt/Re di Kota Malang , sempat menyentuh angka 1.03 pada bulan Agustus 2020. Artinya, setiap satu pasien positif COVID-19 di Kota Malang , bisa menularkan kepada lebih dari satu orang.

Berbagai upaya untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Malang , menurut Wakil Wali Kota Malang , Sofyan Edi Jarwoko adalah dengan membatasi kegiatan kunjungan kerja baik yang datang ke Kota Malang, maupun keluar Kota Malang .

"Di lingkungan Pemkot Malang , juga telah diterapkan sehari kerja di rumah dan sehari kerja di kantor. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi interaksi dan aktivitas orang di kantor, guna menekan penularan COVID-19 ," tegasnya.

(Baca juga: Positif COVID-19 di Kota Malang Melonjak Tajam, Tim Gabungan Hentikan Wisuda Unmer )

Sementara Wali Kota Malang , Sutiaji yang baru saja sembuh dari COVID-19 , mengatakan, penularan COVID-19 masih sangat membahayakan, sehingga tidak boleh disepelekan. "Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kalau terpaksa keluar rumah, harus pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3616 seconds (0.1#10.140)