Aliansi Umat Sulsel Nilai Penahanan HRS Bentuk Kezaliman Negara
Minggu, 13 Desember 2020 - 18:38 WIB
loading...
Aliansi Umat Sulawesi Selatan menggelar konfrensi pers merespons penahanan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Sihab. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah organisasi keagaman masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Umat Sulawesi Selatan menganggap penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) bentuk tindakan zalim yang dilakukan oleh negara.
Penilaian tersebut merupakan satu dari enam pernyataan sikap Aliansi Umat Sulsel yang dibacakan dalam konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (13/12/2020). Konferensi pers itu dihadiri sejumlah perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta praktisi hukum.
Baca juga: Polisi Tahan Habib Rizieq hingga 20 Hari ke Depan
Juru Bicara Aliansi Umat Sulsel, Muh Ikhwan Jalil berpendapat, ada banyak kasus yang merugikan warga, malah tidak diselesaikan melalui proses hukum. Termasuk soal kerumunan yang dituduhkan ke HRS , banyak tidak ditindak tegas kepolisian.
"Semua pihak yang melihat masalah ini dengan hati nurani akan melihat bahwa ini adalah kezaliman. Maksudnya tidak berlaku adil, demikian banyak kasus serupa atau yang lebih besar malah tidak tersentuh hukum dan cenderung diabaikan. Contohnya pilkada ," kata Ikhwan.
Baca juga: Dari Tagar Trending, Puisi dan Video Diunggah Warganet Harap HRS Dibebaskan
Selain itu, Aliansi Umat Sulsel mengecam tindakan kriminalisasi terhadap HRS oleh Polda Metro Jaya . Mereka meminta agar membebaskan dan atau memberikan penangguhan penahan, demi terciptanya keadilan serta menjaga stabilitas keamanan negara.
Penilaian tersebut merupakan satu dari enam pernyataan sikap Aliansi Umat Sulsel yang dibacakan dalam konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (13/12/2020). Konferensi pers itu dihadiri sejumlah perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta praktisi hukum.
Baca juga: Polisi Tahan Habib Rizieq hingga 20 Hari ke Depan
Juru Bicara Aliansi Umat Sulsel, Muh Ikhwan Jalil berpendapat, ada banyak kasus yang merugikan warga, malah tidak diselesaikan melalui proses hukum. Termasuk soal kerumunan yang dituduhkan ke HRS , banyak tidak ditindak tegas kepolisian.
"Semua pihak yang melihat masalah ini dengan hati nurani akan melihat bahwa ini adalah kezaliman. Maksudnya tidak berlaku adil, demikian banyak kasus serupa atau yang lebih besar malah tidak tersentuh hukum dan cenderung diabaikan. Contohnya pilkada ," kata Ikhwan.
Baca juga: Dari Tagar Trending, Puisi dan Video Diunggah Warganet Harap HRS Dibebaskan
Selain itu, Aliansi Umat Sulsel mengecam tindakan kriminalisasi terhadap HRS oleh Polda Metro Jaya . Mereka meminta agar membebaskan dan atau memberikan penangguhan penahan, demi terciptanya keadilan serta menjaga stabilitas keamanan negara.
Lihat Juga :