Perolehan Suara 2 Paslon di Pilkada Sumbawa Bersaing Ketat, Bawaslu Beri Atensi
Minggu, 13 Desember 2020 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
KPU RI akan tetap melakukan pendampingan terhadap KPUD yang melaksanakan perhitungan dan rekapitulasi suara pilkada. Pemantauan dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat KPU Kota dan Kabupaten yang menggelar Pilkada. “Istilahnya bukan pemantauan tapi supervisi dan monitoring,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan paslon yang merasa tidak puas dengan hasil resmi rekapitulasi KPU untuk menempuh jalur hukum. Setiap paslon kata dia mempunyai hak untuk menyatakan keberatan terhadap hasil akhir penghitungan surat suara. "Paslon silakan gunakan jalur-jalur hukum. Jangan kerahkan massa untuk menyatakan kekecewaan karena kalah bersaing dengan paslon lain," ucapnya.
Permintaan serupa juga disampaikannya untuk paslon yang merasa menang. Abhan meminta paslon tidak melakukan selebrasi berlebihan, dengan mengumpulkan massa pendukung maupun pesta arak-arakan.
Abhan menegaskan, pengerahan massa pendukung sangat beresiko. Hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan hingga para pendukung dikhawatirkan akan terpapar COVID-19. Selain itu, riskan pula terjadi benturan antarpendukung. Hal ini harus diperhatikan oleh paslon.
"Paslon harus bisa meredam para pendukungnya. Tidak memberi arahan untuk turun ke jalan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan paslon yang merasa tidak puas dengan hasil resmi rekapitulasi KPU untuk menempuh jalur hukum. Setiap paslon kata dia mempunyai hak untuk menyatakan keberatan terhadap hasil akhir penghitungan surat suara. "Paslon silakan gunakan jalur-jalur hukum. Jangan kerahkan massa untuk menyatakan kekecewaan karena kalah bersaing dengan paslon lain," ucapnya.
Permintaan serupa juga disampaikannya untuk paslon yang merasa menang. Abhan meminta paslon tidak melakukan selebrasi berlebihan, dengan mengumpulkan massa pendukung maupun pesta arak-arakan.
Abhan menegaskan, pengerahan massa pendukung sangat beresiko. Hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan hingga para pendukung dikhawatirkan akan terpapar COVID-19. Selain itu, riskan pula terjadi benturan antarpendukung. Hal ini harus diperhatikan oleh paslon.
"Paslon harus bisa meredam para pendukungnya. Tidak memberi arahan untuk turun ke jalan. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :