Polisi Minta Ketum FPI dan Panglima LPI Menyerahkan Diri, Yusri: Jika Tidak Akan Ditangkap
Minggu, 13 Desember 2020 - 12:56 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta agar Ahmad Shabri Lubis dan Maman Suryadi, segera mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama tiga orang tersangka lainnya dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, telah mendatangi Polda Metro Jaya. Sehingga, hanya tersisa dua tersangka yang belum mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Adapun tiga tersangka yang sudah mendatangi Polda Metro Jaya, yakni Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris panitia, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara. (Baca juga: Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan)
Sementara dua orang lainnya yang belum diperiksa, yakni Ketua Umum (Ketum) FPI Ahmad Shabri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan PanglimaLaskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi sebagai penanggung jawab keamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta agar kedua tersangka itu, yakni Ahmad Shabri Lubis dan Maman Suryadi, agar segera mendatangi Polda Metro Jaya, untuk diperiksa.
Adapun tiga tersangka yang sudah mendatangi Polda Metro Jaya, yakni Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris panitia, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara. (Baca juga: Hari Ini Ultimatum Terakhir, Polisi Bentuk Tim untuk Menangkap 5 Tersangka Kerumunan Petamburan)
Sementara dua orang lainnya yang belum diperiksa, yakni Ketua Umum (Ketum) FPI Ahmad Shabri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan PanglimaLaskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi sebagai penanggung jawab keamanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta agar kedua tersangka itu, yakni Ahmad Shabri Lubis dan Maman Suryadi, agar segera mendatangi Polda Metro Jaya, untuk diperiksa.

Lihat Juga :