3 Tersangka Lain Kasus Kerumunan di Petamburan Sudah Datangi Polda Metro Jaya
Minggu, 13 Desember 2020 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A

Polisi terus meminta lima tersangka untuk menyerahkan diri paling lambat hari ini, Minggu 13 Desember 2020. Jika tidak menyerahkan diri, polisi sudah menyiapkan tim guna menangkap kelima tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pelanggaran.
Selain itu, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, mulai dari petinggi pemerintah daerah seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Kepala Dinas, hingga tinggkat RT/RW.
(thm)
Lihat Juga :